Penangkapan Pengedar Ganja

Hanya Jadi Tameng, Anak Wanita Payakumbuh akan Dipulangkan dari Bangka Belitung ke Sumatera Barat

Muttaqien, menjelaskan pihaknya sedang mengupayakan proses pemulangan anak LU ke Payahkumbuh Barat,

Editor: Kamri
Istimewa/Dok. BNN Babel
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bangka Belitung mengamankan para terduga sindikat pengedar ganja antar provinsi, Kamis (25/5/2023) malam. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA BARAT - Wanita Payakumbuh Lu (33) yang terjaring petugas saat membawa ganja ke Bangka Belitung berdalih hendak berlibur ke Pangkalpinang.

Namun rencananya itu gagal setelah dirinya diciduk petugas karena kedapatan membawa 7,5 kilogram ganja.

Wanita asal PayaKumbuh, Sumatera Barat itu ditangkap petugas BNN Provinsi Bangka Belitungg (Babel) bersamaan barang bukti 7,5 kilogram ganja kering, Kamis (25/5/2023).

Petugas menangkap LU saat sedang menunggu kendaraan yang akan menjemputnya.

"Saat diamankan, LU bersama dengan anaknya yang masih duduk di bangka kelas III SD. Kepada keluarga, LU berdalih membawa anaknya untuk berlibur ke kota Pangkalpinang," ujar kepala BNN Provinsi Babel, Brigjen Pol M.Z Muttaqien, Jumat (27/5/2023) tadi malam.

Muttaqien, menjelaskan pihaknya sedang mengupayakan proses pemulangan anak LU ke Payahkumbuh Barat, Sumatera Barat.

Ini lantaran sang anak merupakan korban yang hanya dijadikan tameng orangtua untuk mengelabuhi petugas BNN Provinsi Babel.

"Untuk anak pelaku yang masih kecil akan kami upayakan untuk diantarkan kepada keluarganya di Sumatera Selatan, karena anak ini hanya korban dari Ibu nya yang menjanjikannya pergi ke
Pangkalpinang untuk jalan-jalan," beber Muttaqien.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bangka Belitung membongkar pengedar ganja diduga sindikat narkoba antar Provinsi, Kamis  (25/5/2023) malam.

Barang bukti 7,5 kilogram ganja disita petugas BNN dari tangan seorang perempuan berinisial LU (33) warga Jl. Dahlia Gg. SDN 28 Padang Tinggi Piliang, Payakumbuh Barat, Sumatra Barat.

Tak mudah bagi petugas BNN Provinsi Babel, membongkar sindikat narkoba jaringan LU.

Penyelidikan yang dipimpin Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Kepulauan Babel Kombespol Dinnar Widargo, memakan waktu berminggu minggu

Ganja tersebut dibawa LU dari Provinsi Sumatera Selatan menuju Provinsi Bangka Belitung menumpang kapal laut dari Pelabuhan Tanjung Api-Api menuju ke Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat.

Saat ditangkap LU sedang menunggu seseorang yang akan mengantarkannya menuju ke Pangkalpinang. 

"Namun setelah diintrogasi ternyata LU sendiri tidak kenal sama sekali dengan orang yang akan mengantarkan dirinya ke pangkalpinang dikarenakan pelaku tidak berkomunikasi langsung dengan orang tersebut," kata kepala BNN Provinsi Bangka Belitung, Brigjel Pol M.Z Muttaqien, Jumat (27/5/2023) malam. (Bangkapos.com / Anthoni Ramli)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved