Seleksi CPNS 2023

Syarat CPNS 2023 Bisa Dilihat di SSCASN BKN, Yuk Buruan Bagi Fresh Graduate

Syarat CPNS 2023 bisa dilihat di SSCASN BKN, terutama bagi yang tertarik untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi

|
Tribun Wow/Rusintha Mahayu
Ilustrasi seleksi CPNS 2023. Syarat CPNS 2023 bisa dilihat di SSCASN BKN, terutama bagi yang tertarik untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi seleksi CPNS 2023 tak lama lagi. 

"Rencana kebutuhan ASN pusat dan daerah sejumlah 1.030.000 terdiri dari CPNS dan PPPK yang masih proses finalisasi," sambung Averrouce.

"Untuk tahun 2023 ini, formasi juga sudah ditetapkan untuk formasi Sekolah Kedinasan sejumlah 4.672.

Sejalan proses validasi yang saat ini dilakukan terhadap usulan instansi pusat dan daerah," jelasnya.

Selain itu, saat ini pemerintah juga membuka peluang dengan tidak memberhentikan para non ASN atau tenaga honorer.

"Presiden Jokowi sudah memerintahkan, kita sedang cari solusi jalan tengah.

Presiden punya perhatian terhadap penataan tenaga non-ASN," ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam siaran pers, Jakarta, Senin (27/2/2023).

"Kita sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah, di mana pelayanan publik tetap berjalan optimal, tidak terlalu menambah beban anggaran, dan sebisa mungkin tidak ada pemberhentian, karena teman-teman non-ASN ini berjasa," sambungnya.

Saat ini terdapat 2,3 juta tenaga honorer yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebanyak 1,8 juta di antaranya telah dilengkapi surat pertanggungjawaban mutlak dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian.

Pada rekrutmen CPNS 2023 ini terdapat beberapa bidang yang akan menjadi prioritas pemerintah.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) telah mengeluarkan surat edaran resmi terkait formasi prioritas CPNS 2023.

Dimana, pemerintah hanya membuka kebutuhan CPNS 2023 terbatas untuk beberapa formasi saja.

Formasi tersebut menjadi prioritas Pemerintah untuk penerimaan CPNS 2023.

Penerimaan CPNS 2023 dilakukan secara nasional oleh instansi pemerintah pusat dan daerah, termasuk juga instansi vertikal dan lembaga negara.

Adapun formasi prioritas CPNS 2023 tertuang dalam surat SE Menteri PANRB Nomor: B/521/M.SM.01.00/2023 tanggal 14 Maret 2023.

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas membahas mengenai perekrutan ASN yaitu CPNS dan PPPK tahun 2023.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved