Berita Pangkalpinang

Tukang Ojek Penjemput Wanita Pembawa Ganja 7,5 Kg Hanya Saksi

AS pria yang menjadi  ojek dan bertugas menjemput LU saat tiba di Pelabuhan Tanjungkalian Muntok, hanya berstatus sebagai saksi.

Ist/ BNNP Babel
LU (Baju Putih) dan AS kaos (Hitam) berikut barang bukti 7,5 kg ganja saat diamankan BNN Provinsi Babel beberapa waktu lalu, 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bangka Belitung, menetapkan LU (33) satu orang tersangka sindikat pengedar narkoba antar Provinsi.

Sementara, AS pria yang menjadi  ojek dan bertugas menjemput LU saat tiba di Pelabuhan Tanjungkalian Muntok, hanya berstatus sebagai saksi.

Sebelumnya, Kamis (25/5/2023) BNN Provinsi Babel sempat mengamankan LU dan AS disekitar area pelabuhan Tanjungkalian.

Saat itu LU baru saja turun dari kapal Ferry, menyeberang dari pelabuhan Tanjung Api Api menuju Tanjungkalian Mentok.

Sementara, AS mengaku hanya mendapat perintah menjemput LU di pelabuhan. Dari koper LU, petugas BNN mengamankan barang bukti 7,5 kilogram ganja kering.

Kabid Berantas BNN Provinsi Babel, Kombes Pol Dinnar, menyebut hasil gelar perkara penyidik tidak ditemukan bukti keterlibatan AS.

"Hasil gelar penyidik yang bersangkutan AS tidak terlibat. Kemarin hanya kita amankan untuk dimintai keterangan saja dan sejauh ini AS kita jadikan saksi," kata Dinnar, Rabu (31/5/2023).

Lanjut Dinnar, sampai saat ini pihaknya terus melacak jaringan narkoba LU. Termasuk penerima dan pemesan barang di pulau Bangka.

"Untuk penerimanya belum terlacak, masih dikembangkan," pungkas Dinnar.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bangka Belitung, kembali membongkar sindikat pengedar ganja antar Provinsi, Kamis  (25/5/2023) malam.

Barang bukti 7,5 kilogram ganja disita petugas BNN, dari tangan seorang perempuan berinisial LU (33) warga Jl. Dahlia Gg. SDN 28 Padang Tinggi Piliang, Payakumbuh Barat, Sumatra Barat.

Tak mudah bagi petugas BNN Provinsi Babel, membongkar sindikat narkoba jaringan LU. Penyelidikan yang dipimpin Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Kepulauan Babel Kombespol Dinnar Widargo, memakan waktu berminggu minggu

Narkotika tersebut dibawa LU dari Provinsi Sumatera Selatan menuju Provinsi Bangka Belitung, menggunakan Kapal KMP Belanak yang berangkat dari Pelabuhan Tj. Api-Api
menuju ke Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat.

Saat ditangkap LU sedang menunggu seseorang yang akan mengantarkannya menuju ke pangkalpinang. Lelaki tersebut telah disiapkan sang big bos untuk membawa barang haram
tersebut.

"Namun setelah diintrogasi ternyata LU sendiri tidak kenal sama sekali dengan orang yang akan mengantarkan dirinya ke pangkalpinang dikarenakanpelaku tidak berkomunikasi langsung dengan orang tersebut," kata kepala BNN Provinsi Bangka Belitung, Brigjel Pol M.Z Muttaqien, Jumat (27/5/2023) tadi malam.

Sebelumnya, lanjut Muttaqien anggotanya mendapati Seorang laki-laki yang berhenti seperti kebingungan mencari seseorang. Melihat gelagat tersebut petugas datang dan mengintrogasi laki-laki tersebut.

"Ternyata benar laki-laki tersebut yang diperintahkan untuk menjemput dan mengantarkan LU ke  Pangkalpinang, namun laki-laki tersebut tidak tahu apa yang dibawa pelaku karena  hanya dibayar oleh seseorang yang menyuruhnya mengantarkan seorang perempuan ke Pangkalpinang. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa Ke Kantor BNN untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Muttaqien.

(Bangkapos.com / Anthoni Ramli)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved