Seleksi CPNS 2023
Pendaftaran CPNS 2023 Belum Pasti Juni, Ini Kata Kemenpan RB, Simak Syarat dan Ketentuan Batas Usia
Pendaftaran CPNS 2023 akan segera dilaksanakan pemerintah dalam waktu dekat yang saat ini masih menunggu proses validasi data
POSBELITUNG.CO – Pendaftaran CPNS 2023 akan segera dilaksanakan pemerintah dalam waktu dekat yang saat ini masih menunggu proses validasi data formasi usulan kebutuhan di Kemenpan RB.
Seperti saat pelaksanaan CPNS di tahun-tahun sebelumnya, secara umum, ada persyaratan umum yang ditetapkan.
Diantaranya mengenai batas usia minimal dan maksimal saat mendaftar.
Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Aba Subagja sebagaimana dikutip dari Kompas.com, mengatakan pendaftaran CPNS 2023 belum dipastikan kapan akan diumumkan.
"Iya belum pasti Juni ini diumumkan," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (2/6/2023).
Aba menjelaskan tertundanya pembukaan seleksi CPNS dan CPPPK tersebut lantaran masih dilakukan validasi data formasi.
"Semoga bisa selesai segera karena akan kami serahkan masing-masing formasi ke kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan seleksi," ujarnya.
Pihaknya saat ini masih melakukan proses validasi terhadap usulan kebutuhan CPNS yang masuk.
Jumlah kebutuhan yang isulkan ini bisa bertambah atau justru berkurang.
Aba juga membenarkan flyer yang saat ini beredar di media sosial menyebutkan mengenai rincian kebutuhan ASN secara nasional pada 2023.
"Iya, itu sesuai penetapan Menteri PANRB, namun nanti akan kita lihat lagi dari usulan KLD (kementerian, lembaga, dan daerah)," ujar Aba, saat dikonfirmasi, Rabu (31/5/2023).
Dia menjelaskan, batas waktu pengusulan telah ditutup pada 7 Mei 2023. Saat ini, pihaknya masih melakukan proses validasi terhadap usulan yang masuk. Sehingga, jumlah kebutuhan bisa bertambah atau justru berkurang.
"(Jumlah kebutuhan bisa bertambah atau berkurang) iya," terang Aba.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Makin Dekat, Berikut Jumlah Kebutuhan Formasi CPNS Tenaga Teknis 2023
Walau belum ada tanggal pasti kapan tepatnya pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka, namun para pelamar begitu antusias untuk mengikuti seleksi CPNS 2023 ini.
Menurut informasi yang ada, pemerintah akan membuka rekrutmen CPNS 2023 di bulan Juni atau paling lambat Juli mendatang.
Adapun seleksi akan dibuka untuk CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK 2023).
Namun, tak semua orang bisa mendaftar CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Pasalnya, pemerintah telah menetapkan batas usia yang diperbolehkan untuk mendaftar CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Dikutip dari laman KemenPAN-RB, usia peserta seleksi CPNS 2023 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Selain adanya batas usia adapun secara umum beberapa syarat daftar CPNS 2023, yaitu sebagai berikut.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta
5. Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia
Persyaratan Berkas CPNS
Secara umum, dokumen persyaratan untuk peserta CPNS 2023, di antaranya:
- Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai dari pihak instansi pendidikan
- Fotokopi atau scan KTP elektronik
- Salinan akta kelahiran
- Salinan surat keterangan
- Pas foto formal
- CV atau daftar riwayat hidup
- Surat pernyataan penempatan di mana pun
Dokumen yang disiapkan
1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nila
2. Fotokopi atau scan KTP elektronik
3. Salinan akta kelahiran
4. Salinan surat keterangan
5. Pas foto formal
6. CV atau daftar riwayat hidup
7. Surat pernyataan penempatan di mana pun
Baca juga: Informasi Kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK 2023 Beredar, Kemenpan RB Validasi Usulan
Perlu diingat, setiap formasi dan instansi mungkin akan memberikan syarat berbeda.
Anda yang tertarik daftar CPNS 2023, bisa langsung login ke link sscasn.bkn.go.id.
Perlu diketahui, CPNS 2023 ini diperuntukkan bagi lulusan SMA, SMK dan S1.
Untuk mengikuti CPNS 2023, Anda lebih dulu harus tahu beberapa syarat yang harus dipersiapkan.
Dokumen-dokumen yang harus Anda persiapkan, seperti ijazah terakhir hingga fotokopi atau scan KTP.
Pas Foto dan CV riwayat hidup juga dibutuhkan untuk pendaftaran CPNS 2023.
Pelamar perlu membuat akun di sscasn.bkn.go.id.
Dalam rekrutmen CPNS 2023, ada tahapan-tahapan seleksi yang harus dilalui.
Mulai tahapan administrasi hingga pengumuman kelulusan CPNS 2023.
Berikut bahasan lengkap untuk syarat pendaftaran CPNS 2023. (*)
Terganjal Libur Natal dan Cuti Bersama, Pengumuman PPPK Pangkalpinang 27 Desember 2023 |
![]() |
---|
Syarat Pakaian Tes SKB CPNS BRIN 2023 Berikut Dokumen yang Wajib Dibawa |
![]() |
---|
Jadwal SKD Kejaksaan Agung Dimulai Besok, Ini Cara Cetak Kartu Ujian di SSCASN 2023 |
![]() |
---|
Klik Link sscasn.bkn.go.id, Cara Cek Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS-PPPK 2023 |
![]() |
---|
Akses CAT BKN di cat.bkn.go.id Cara Ikut Simulasi CPNS dan PPPK 2023, Latihan Ujian Seleksi CASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.