Adet Minta Pj Gubernur Babel Buktikan Terkait Kabar Maling Besar di Pemprov, Jangan Timbulkan Fitnah

Jika tidak mau membuktikan, saya sebagai ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Babel akan memanggil Pj Gubernur Babel untuk mengklarifikasi...

Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
Penjabat ( Pj ) Gubernur Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu, saat diwawancarai awak media. 

"Biarin aja, nanti lihat saja, yang penting kita aman-aman, Bangka Belitung, tenang-tenang semua," katanya.

Upayanya untuk memberantas korupsi itu diakui Suganda mendapat dukungan dari berbagai pihak dan tak ada perlawanan.

"Gak ada (perlawanan-red), semua mendukung. Saya sebagai pemerintah, saya bertanggungjawab menjaga keuangan, dari sekecil apapun, kalau ada miring-miring saya laporkan, kalian pun harus melaporkan kalau tidak melaporkan kalian terlibat didalamya," kata Suganda.

Wakil Ketua DPRD Dukung Tindakan Bersih-Bersih

Terkait pernyataan Pj Gubernur Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandaporan Pasaribu adanya maling besar atau pejabat main proyek, mendapat respon dari Wakil Ketua DPRD Babel, Beliadi.

Beliadi justru mendukung langkah Pj Gubernur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu.

"Bersih bersih itu saya mendukung. Karena pemerintah yang baik adalah pemerintah yang bersih. Saya mendukung sepenuhnya," kata Beliadi kepada Bangkapos.com, Rabu (7/6/2023) ditemui usai melakukan Rapat Paripurna.

Beliadi menambahkan, terkait Suganda telah mendatangi KPK, menurutnya sudah baik untuk melakukan antisipasi. Karena, ia memahami selaku kepala daerah sering menerima banyak laporan.

"Memang ke KPK ingin melaporkan personal, harus ada alat bukti dan data. Beliau dalam hal ini selaku kepala daerah menerima informasi. Dari berbagai macam pihak, yang membuatnya melakukan antisipasi," terangnya.

Politikus Gerindra ini mengatakan laporan yang disampaikan Pj Gubernur Babel berkaitan dengan kondisi tata kelola pemerintahan di Pemprov Babel. 

Menurutnya, memang menjadi tanggung jawab kepala daerah untuk dapat melakukan pencegahan tindakan korupsi terjadi di pemerintahan.

"Ranahnya informasi yang kita sampaikan, misal saya kepala daerah. Saya harus sampaikan ke KPK, agar KPK ada tindakan pencegahan, penindakan, preventif, dalam rangka beliau menyampikan dari isu yang masuk dari kiri dan kanan. Ada tim berjalan menyelidiki benar atau tidak," terangnya.

Lebih jauh dikatakan Beliadi, tindakan Suganda menyampaikan persoalan daerah ke KPK, tidak membuat KPK langsung menghukum.

"Mungkin tidak menghukum. Tetapi melakukan pencegahan," ujarnya.

Beliadi juga mengatakan, pemerintah dan DPRD tidak melakukan intervensi terkait kinerja KPK dalam upaya menuntaskan kasus korupsi di daerah.

"Kalau itu nanti KPK bekerja, tidak bisa intervensi," terangnya.

Kemudian disinggung, terkait Suganda yang langsung melapor ke KPK tanpa melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah. Dikatakan Beliadi, masing-masing kepala daerah memiliki pertimbangan dalam upaya membantunya melakukan pengawasan.

(*/Riki Pratama/Cici Nasya Nita)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved