Berita Bangka Selatan

Rapat Paripurna DPRD Basel Batal, Bupati, Wabup dan Sekda Tak Hadir

Bupati Basel, Riza Herdavid, Wakil Bupati Basel, Debby Vita Dewi serta Sekda Basel, Eddy Supriadi tak muncul di rapat paripurna tersebut.

Penulis: Cepi Marlianto |
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi beserta sejumlah anggota DPRD setempat saat membuka rapat Paripurna dengan dua agenda di Gedung DPRD setempat, Selasa (13/6/2023). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Kepulauan Bangka Belitung (Babel) batal digelar, Selasa (13/6/2023) siang.

Batalnya rapat paripurna dengan agenda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023 ini karena beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Basel tidak hadir.

Bupati Basel, Riza Herdavid, Wakil Bupati Basel, Debby Vita Dewi serta Sekda Basel, Eddy Supriadi tak muncul di rapat paripurna tersebut.

Pantauan Bangkapos.com di lokasi, rapat paripurna yang dihadiri sejumlah anggota DPRD Basel dan beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut sempat dibuka oleh Ketua DPRD Basel, Erwin Asmadi.

Namun rapat langsung ditutup lantaran sejumlah petinggi di Bangka Selatan tak hadir.

Begitu pula Sekda sebagai Ketua TAPD tak dapat hadir dengan alasannya masing-masing.

Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi memaparkan, sebelumnya rapat paripurna tersebut sudah diagendakan.

Di mana pada awal penyusunan jadwal DPRD pada Badan Musyawarah (BANMUS) sudah dilakukan sejak tanggal 3 Juni 2023 lalu.

Sedangkan hari ini dijadwalkan rapat paripurna dengan dua agenda sekaligus.

"Hari ini tanggal 13 Juni Tahun 2023 jadwalnya itu adalah paripurna, dengan dua agenda yang tadi telah disampaikan," kata dia,

Erwin berujar, sebelum dilakukan penjadwalan ulang rapat paripurna pihaknya sendiri sudah menerima surat dari eksekutif. Dalam hal ini Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid yang telah bersurat ke DPRD.

Surat tersebut Nomor : 180/1297/11/2023. Perihal Mohon Penjadwalan Ulang Paripurna.

Isi surat tersebut Riza Herdavid meminta untuk melakukan penjadwalan ulang rapat paripurna dengan dua agenda itu.

Semula dilaksanakan hari ini, diundur sampai pekan depan atau pada Senin (19/6/2023). Surat tersebut juga diteken langsung oleh Riza Herdavid.

"Bahwa pihak Bupati, Wakil Bupati serta Sekretaris Daerah tidak dapat hadir dan mohon untuk penjadwalan ulang di DPRD Bangka Selatan," paparnya.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved