Si Kembar Ditangkap Polisi

BREAKING NEWS: Si Kembar Tersangka Penipuan iPhone Ditangkap Polda Metro Jaya

Rihana dan Rihani menjadi sorotan karena melakukan penipuan jual-beli iPhone dengan modus pre-order (PO) kepada sejumlah reseller.

Dok Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya tangkap 'Si Kembar' Rihana-Rihani, tersangka penipuan iPhone di kawasan Gading Serpong, Selasa (4/7/2023). 

Dilaporkan Sejak Tahun 2022

Sebelum kasus ini viral dan menjadi perhatian publik, ternyata ada kejanggalan dalam penanganan kasus si kembar Rihana-Rihani.

Enam korban penipuan si kembar telah melapor ke polisi sejak Juni hingga Oktober 2022.

Korban melaporkan kasus penipuan ini ke Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, serta Polda Metro Jaya.

"(Para korban) telah melaporkan kasus penipuan ini setahun lalu dan baru sekarang ditangani pihak Kepolisian setelah viral di media sosial," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin (12/6/2023).

Korban penipuan yang dilakukan oleh si kembar ini memiliki kerugian yang ternyata bervariasi.

Mereka sempat bertemu dengan korban dan si kembar akan mengembalikan uang secara utuh.

Namun sayang, hingga saat ini uang tak kunjung kembali.

Polisi telah dua kali memanggil pelaku namun tak pernah hadir. Polisi kemudian menjadikan buronan kepada si kembar.

Polda Metro Jaya juga m enggandeng pihak Imigrasi untuk mengantisipasi Rihana dan Rihani, 'si kembar' kabur ke luar negeri.

Dikenal Sopan

Mantan Asisten Rumah Tangga (ART) tak habis pikir bagaimana atasannya Rihana Rihani mampu melakukan penipuan para korbannya dengan bisnis preorder iPhone.

Sebab sang ART menilai duo kembar Rihana Rihani dikenal sosok yang baik dan sopan di matanya.

"Ibu baik, alus dan sopan. Sampai saya dipulangkan ke kampung pun baik," kata ART yang tidak disebutkan namanya tersebut pada Senin (12/6/2023).

Duo kembar itu pun dinilai tak pernah pamer barang-barang mewah alias flexing.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved