Berita Belitung Timur

Tes Calistung Masuk SD 2023 Dilarang, Penyesuaian Aturan Kurikulum Merdeka Belajar

Tes calistung masuk sekolah dasar (SD) pada 2023 ini dilarang menyusul penerapan aturan adanya penyesuaian pada kurikulum Merdeka Belajar.

Penulis: Suhendri CC | Editor: Kamri
DISKOMINFO BELTIM
Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini di aula Dinas Pendidikan Beltim, Senin (3/7/2023). Tes calistung masuk sekolah dasar (SD) pada 2023 ini dilarang menyusul penerapan aturan adanya penyesuaian pada kurikulum Merdeka Belajar. 

Tujuannya agar anak lebih bisa mengembangkan bakatnya dan bebas bermain.

"Ini kan mulai aturannya Maret kemarin. Jadi sekarang kalau belum usia 6 tahun belum boleh masuk SD," ujar Wenda.

Baca juga: Nadiem Makarim Serahkan Penghargaan Merdeka Belajar ke Provinsi Bangka Belitung

Terkait adanya tes psikologi bagi anak berusia di bawah 6 tahun untuk bisa masuk SD, dia menyebutkan, untuk tahun ajaran ini masih bisa ditoleransi mengingat beberapa sekolah sudah telanjur menerima siswa baru sejak Mei 2023 lalu.

"Namun ke depan tidak boleh lagi. (Usia) enam tahun baru boleh masuk SD, tidak ada alasan apa pun baik rekomendasi psikolog atau lain-lain," kata dia. (Posbelitung.co/shi)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved