Berita Pangkalpinang

Ombudsman RI Babel Terima 933 Aduan, Pelayanan Perhubungan dan Infrastruktur Mendominasi

Ombudsman RI Bangka Belitung sudah menerima 933 pengaduan sepanjang tahun 2023 ini atau sampai dengan 30 Juni 2023.

Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Novita
Bangkapos.com/Sepri Sumartono
Kepala Ombudsman Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy. Ombudsman RI Bangka Belitung sudah menerima 933 pengaduan sepanjang tahun 2023 ini atau sampai dengan 30 Juni 2023. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Ombudsman RI Bangka Belitung menerima 933 pengaduan sepanjang tahun 2023 ini atau sampai dengan 30 Juni 2023.

Dari ratusan laporan itu, yang masuk tahap pemeriksaan sebanyak 201 laporan.

Adapun substansi pelayanan publik yang paling banyak dipermasalahkan adalah pelayanan perhubungan dan infrastruktur.

Selanjutnya, substansi pelayanan kesehatan dan pedesaan masing-masing menempati urutan kedua dan ketiga selama triwulan dua tahun 2023.

Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy tak menampik selain permasalah itu, penerimaan peserta didik baru (PPDB) menjadi atensi Ombudsman karena hal tersebut sebagai langkah penting wajah pelayanan pendidikan di masa depan.

"Ombudsman akan mengawal pelaksanaan PPDB sesuai juknis yang berlaku, jika ada yang perlu diperbaiki, kita segera sarankan kepada pihak yang berwenang secara bertahap agar sistem PPDB semakin baik," kata Yozar.

Pihaknya melihat pelayanan sektor pendidikan dan sektor energi atau kelistrikan sampai saat ini masih cukup krusial di Bangka Belitung.

"Pada sektor pendidikan misalnya, Angka Partisipasi Kasar (APK) di Babel yang cukup rendah, jumlah ruang kelas dan jumlah sekolah yang masih terbatas sehingga berdampak kepada pelayanan pendidikan bagi masyarakat," jelasnya.

Sedangkan, pada sektor energi dan kelistrikan, Ombudsman berharap seluruh stakeholder terkait baik dari unsur pemerintah daerah dan PT PLN (Persero) dapat membahas perencanaan kelistrikan di Bangka Belitung sebagai daerah kepulauan.

"Bagaimana merealisasikan sistem looping agar kelistrikan Babel benar-benar andal. Jangan sampai setiap tahun masyarakat diresahkan dengan pemadaman listrik sebab sistemnya belum andal. Kerugian masyarakat terasa nyata dan sebetulnya bisa dievaluasi jika terus terjadi pemadaman listrik. Artinya, sebagai penyelenggara negara, bersama-sama harus mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segalanya terkait kebijakan kelistrikan di Babel sebagai daerah kepulauan ini," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ombudsman Bangka Belitung sudah menerima sebanyak 217 pengaduan masyarakat pada tahun 2023 ini.

Pengaduan dari masyarakat ini dengan rincian lima substansi tertinggi yaitu Hak Sipil dan Politik (24 persen), Perhubungan dan Infrastruktur (15 persen ), Kepegawaian (13 persen ), Agraria (10 persen ), Kepolisian (7 persen ).

"Tentu saja substansi lainnya cukup banyak diterima oleh Ombudsman mengingat cakupan pelayanan publik yang cukup luas. Namun, yang paling banyak adalah terkait hak sipil dan politik serta Infrastruktur," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Babel, Shulby Yozar Ariadhy, Minggu (19/2/2023).

Pengaduan terkait hak sipil dan politik, lanjutnya, biasanya berupa tidak diberikannya suatu informasi administratif yang menjadi kebutuhan masyarakat di suatu instansi penyelenggara pelayanan publik.

"Sedangkan substansi infrastruktur terkait pelayanan barang publik, seperti pemeliharaan jalan dan penerangan jalan, tentu saja Ombudsman menindaklanjuti hal tersebut sesuai kewenangannya, dengan mencari bukti serta meminta klarifikasi langsung ataupun tertulis kepada pihak terkait dan menganalisa hasil temuan apakah telah sesuai dengan pedoman peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Yozar.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved