Berita Bangka Selatan

Pemkab Minta Waspadai Penularan Rabies, Populasi Anjing Liar di Bangka Selatan Tinggi

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan meminta masyarakat mewaspadai penularan penyakit rabies di wilayahnya.

Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Novita
TRIBUN BALI/DWI S
Ilustrasi rabies. Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan meminta masyarakat mewaspadai penularan penyakit rabies di wilayahnya. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan meminta masyarakat mewaspadai penularan penyakit rabies di wilayahnya.

Diketahui, rabies bisa sangat berbahaya jika dibiarkan begitu saja dan tidak segera ditangani.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Bangka Selatan, dr Agus Pranawa mengatakan, virus rabies memiliki tingkat fatalitas penularan rabies amat tinggi.

"Kalau sudah terjangkit rabies memang hampir 95 persen kemungkinan tidak tertolong lagi," kata Agus, Senin (10/7/2023).

Agus Pranawa memaparkan, penyakit rabies biasa disebut dengan penyakit anjing gila. Pasalnya, 95 persen kasus rabies pada manusia ditularkan lewat gigitan anjing yang terinfeksi.

Selain anjing, ada beberapa hewan lain yang bisa menjadi sumber penularan rabies, yakni monyet, rubah, musang, kelelawar, dan kucing.

"Rabies ini penyebabnya, sumbernya dari anjing terutama anjing liar. Populasi anjing liar di Bangka Selatan juga banyak, jadi harus lebih hati-hati," tegasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bangka Selatan, dr Agus Pranawa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bangka Selatan, dr Agus Pranawa. ((Bangkapos.com/Cepi Marlianto))

Gejala awal rabies pada manusia biasanya diawali dengan demam, lemah, lesu, nafsu makan berkurang, sakit kepala hebat, mual, serta nyeri pada tenggorokan.

Selanjutnya, gejala akan memburuk, berupa nyeri dan rasa panas pada luka bekas gigitan, cemas, serta reaksi berlebih pada sistem rangsang sensorik.

Pada stadium selanjutnya, gejala yang muncul, antara lain, berteriak-teriak, takut akan air, takut akan cahaya, takut akan suara, serta mengeluarkan air liur secara berlebihan.

Gejala pun akan berlanjut berupa kelumpuhan mulai dari kaki serta otot-otot pernapasan hingga akhirnya bisa menyebabkan kematian.

"Paling dominan biasanya pasiennya hidrofobia, jadi takut air. Pasien biasanya tidak kooperatif, gampang mengamuk ketika dikasih air," jelasnya.

Namun, Agus memastikan, sejauh ini belum didapati kasus rabies di Bangka Selatan. Kendati demikian masyarakat juga perlu hati-hati. Terlebih apabila telah digigit anjing liar maupun hewan peliharaan yang belum divaksinasi rabies.

Tindakan awal yang harus dilakukan setelah mendapat gigitan atau terkena air liur hewan yang terinfeksi, yaitu membersihkan luka dengan sabun dan air mengalir setidaknya selama 15 menit.

Setelah itu, segera bawa ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk dilakukan penilaian pada kategori luka yang ditimbulkan.

"Meskipun sudah dikasih vaksinasi tapi paling tidak vaksinasi masih bisa untuk membantu untuk mencegah mortalitas. Jadi setelah digigit harus langsung divaksinasi antirabies," pungkas Agus.

Sebelumnya, Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Bangka Selatan, Nurudin menyebut, pihaknya saat ini terus menggencarkan sosialisasi terkait pencegahan penularan penyakit rabies kepada masyarakat di wilayahnya.

Masyarakat diminta agar selalu mengecek secara rutin kondisi kesehatan hewan peliharaan mereka secara rutin. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran rabies, dari hewan ke manusia.

Terutama jika hewan peliharaan memiliki ciri-ciri berupa suhu panas badan di atas 40 derajat, mata merah, keluar air liur, dan adanya perubahan tingkah laku seperti menyendiri, agresif dan menggigit.

Diharapkan segera membawa hewan peliharaan ke petugas kesehatan. Baik yang ada Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di setiap kecamatan maupun datang langsung ke DPPP.

"Ini untuk dilakukan pengecekan oleh petugas kesehatan, guna memastikan apakah hewan tersebut diduga terinfeksi penyakit rabies. Petugas kami akan melakukan karantina di kandang khusus terhadap hewan memiliki ciri-ciri rabies selama 14 hari," jelas Nurudin.

Saat ini, pihaknya memiliki vaksin anti rabies sebanyak 30 dosis. Jumlah itu diperkirakan masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang hendak memvaksin hewan peliharaannya.

Apabila kurang, DPPP akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Stok vaksin terbatas, kisaran 20 sampai 30 dosis. Tetapi kita kalau butuh banyak kita akan koordinasi ke pemerintah provinsi, untuk mendapatkan stok tambahan. Stok sendiri aman," pungkas Nurudin.

(Posbelitung.co/u1)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved