Berita Pangkalpinang

Status Pembiayaan Terdakwa Yudi Harsah di BPRS Sungailiat Rp3,25 Miliar Macet

Status pembiayaan Al-Murabahah nasabah BPRS Sungailiat, Yudi Harsah dan Hesty, senilai 3.250.000.000, 00 macet.

Bangka Pos / Anthoni Ramli
Para terdakwa kasus dugaan korupsi BPRS Sungailiat, Untung Lesmana, Trili Agus Agus dan nasabah Yudi Harsah 

Kedua mantan anak buahnya tersebut tersadung perkara korupsi pembiayaan di BPRS Sungailiat tahun 2009-2011. Selain kedua bawahnya, perkara tersebut juga menyeret nasabah

Sejumlah pertanyaan dilontarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bangka dalam sidang lanjutan di
Pengadilan Negeri PHI / Tipikor Kelas 1A Pangkalpinang, Kamis (12/7/2023).

Mulai dari status dan masa jabatan  Syahril T Alam di BPRS, sampai dengan rentetan pembiayaan
nasabah Yudi Harsah, menjadi bagian dari pertanyaan penuntut umum.

"Saudara Syahril T Alam menjabat Direktur Utama mulai tahun berapa dan sampai tahun berapa," tanya Jaksa Penuntut Umum.

"Saya menjabat direktur utama BPRS mulai tahun 2002 sampai 2009," jawab Syahril melalui zoom.

(Bangkapos.com / Anthoni Ramli)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved