Berita Pangkalpinang

DPRD Pangkalpinang Setujui Raperda Ini Menjadi Perda, Namun Begini Catatannya

Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 disetujui menjadi Perda.

Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza. 

POSBELITUNG.CO -  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 disetujui menjadi peraturan daerah (Perda).

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza memastikan pihak legislatif telah menyetujui Raperda itu menjadi Perda.

Menurutnya, memang tidak ada catatan-catatan yang signifikan terhadap pelaksanaan anggaran Pemerintah Kota Pangkalpinang Tahun 2022.

Namun pemerintah kota setempat diminta lebih jeli lagi dalam memprioritaskan program untuk kepentingan masyarakat.

"Intinya bagaimana ke depan perolehan WTP (opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan--red) nanti masih terus bisa kita raih. Dan anggaran 2023 yang sudah berjalan, kita harapkan seluruh OPD dapat memprioritaskan program untuk kepentingan masyarakat. Yang terpenting kami ingin program-program yang ada itu dilakukan secara berkesinambungan untuk masyarakat dan tepat sasaran," kata Abang Hertza, Senin (24/7/2023).

Menurut Hertza, pihaknya terus mendorong Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk melaksanakan anggaran sesuai dengan aturan.

"Sejauh ini, kami lihat cukup baik, sudah berjalan dengan lancar," ucapnya.

Sementara itu Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil mengatakan, semua proses anggaran yang sedang berlangsung sudah sesuai dengan aturan dan kebutuhan masyarakat.

"Saya rasa semua sudah sesuai dengan aturan yang ada, kita jalankan sesuai aturan dan ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat, dan tujuan kita memang kesejahteraan masyarakat," kata Molen, sapaan akrabnya.

Ia juga optimistis Pemerintah Kota Pangkalpinang mampu meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan.

"Tahun 2023 sedang berjalan dan kami tetap optimistis bisa kembali meraih WTP dari BPK untuk ketujuh kalinya nanti," ujar Molen. (Posbelitung.co/t2)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved