Pos Belitung Hari Ini

Gedung Radioterapi Rp23 Miliar Berlumut, Pj Gubernur Babel Pasti Tindaklanjuti 9 Rekomendasi BPK

Dalam hasil pemeriksaannya, BPK menemukan kekurangan volume pengerjaan Gedung Radioterapi RSUD Dr (HC) Ir Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
Pos Belitung Hari Ini, Senin, 24 Juli 2023 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Gedung senilai Rp23 miliar itu hanya berjarak sekitar belasan meter dari pintu utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr (HC) Ir Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Meski begitu, bekas minuman ringan dalam kemasan kotak menyambut kedatangan orang datang ke gedung tersebut.

Terlihat pula beberapa puntung rokok yang ada di sekitar teras gedung.

Kesan tidak terawat juga tergambar dari lumut atau kerak kotoran yang menghiasi sisi kusen jendela depan gedung tersebut.

Belum lagi debu yang menempel di kaca pada kusen jendela dan pintu utamanya.

Kondisi itu didapati Bangka Pos Group saat menyambangi Gedung Radioterapi RSUD Dr (HC) Ir Soekarno pada Rabu (12/7/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

Pintu utama gedung tersebut terkunci rapat. Tidak terlihat peralatan apapun di front desk gedung, baik itu kursi atau pun meja.

Sementara itu sampah bekas minuman ringan kota didapati di bagian teras. Begitu juga dengan puntung rokok. Lantai teras pun cukup berdebu seperti halnya jendela dan pintu di bagian depan gedung tersebut.

Pembangunan Gedung Radioterapi RSUD Dr (HC) Ir Soekarno menjadi satu dari beberapa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Bangka Belitung dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran.

Pun berkenaan dengan RSUD Dr (HC) Ir Soekarno, sebanyak empat dari sembilan rekomendasi BPK kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tertuju pada instansi tersebut.

Dalam hasil pemeriksaannya, BPK menemukan kekurangan volume pengerjaan Gedung Radioterapi RSUD Dr (HC) Ir Soekarno.

Kekurangan volume tersebut terjadi pada pekerjaan struktur, arsitektur, external works, mekanikal, elektrikal dan plumbing (MEP).

Total nilai dari kekurangan volume itu sebesar Rp198.877.000.

Tidak hanya itu, BPK juga menemukan permasalahan pada Belanja Modal Alat Kedokteran Radioterapi (Linac) yang dilakukan RSUD Dr (HC) Ir Soekarno.

Hasil pemeriksaan BPK, seharusnya ada pengenaan denda keterlambatan pekerjaan sebesar Rp311.042.000.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved