Pos Belitung Hari Ini
Gedung Radioterapi Rp23 Miliar Berlumut, Pj Gubernur Babel Pasti Tindaklanjuti 9 Rekomendasi BPK
Dalam hasil pemeriksaannya, BPK menemukan kekurangan volume pengerjaan Gedung Radioterapi RSUD Dr (HC) Ir Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dan berkaitan dengan alat kedokteran radioterapi di RSUD Dr (HC) Ir Soekarno, BPK merekomendasikan kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung agar menginstruksikan Direktur RSUD Dr (HC) Ir Soekarno untuk segera menyelesaikan proses izin operasi fasilitas radioterapi kepada BAPETEN.
Pengelolaan akuntasi bukan hanya fisik gedung serta peralatan kedokteran radioterapi, BPK turut menyoroti pengelolaan akuntansi RSUD Dr (HC) Ir Soekarno.
Hal itu termasuk temuan BPK dalam LHP Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provisinsi Kepulauan Bangka Belitung TA 2022.
"Terkait pengelolaan akuntasi RSUP Ir Soekarno, mereka belum melaksanakan BLUD," kata Superman, Kasubag Humas BPK RI kepada Bangka Pos Group, Kamis (20/7/2023).
"Jadi RSUP Ir Soekarno selama ini pengelolaan akuntasinya belum sesuai dengan BLUD, sehingga menjadi temuan BPK RI dan harus ditindaklanjuti segera oleh pihak RSUP," sambungnya.
Diungkapkan Superman, dengan belumnya dilaksanakan BLUD di RSUP Ir. Soekarno tidak berpengaruh terhadap pengecualian BPK RI yang dilaporkan di LKPD Provinsi Babel tahun 2022 lalu.
Akan tetapi, BPK RI menyarankan Pemerintah Provinsi Babel untuk perlu mempertanggungjawabkan keuangan BLUD secara akuntabel dalam opini BPK menjadi penekanan suatu hal.
"Tetap mempengaruhi terhadap penyajian Laporan Keuangan Konsolidasi, tetapi tidak melampaui batas materialitas sehingga tidak menjadi suatu pengecualian terhadap opini BPK kepada Pemerintah Provinsi Babel," ungkap Superman.
Tak hanya itu, Superman pun menyebutkan dengan belum terlaksananya BLUD di RSUD Dr (HC) Ir Soekarno di tahun 2022 lalu, BPK RI memberikan tiga poin penting dalam merekomendasi, supaya gubernur Babel untuk memerintahkan atau menindaklanjuti temuan BPK.
Terutama selama proses pemeriksaaan LKPD Provinsi Babel, tim pemeriksa BPK RI telah melakukan komunikasi dengan Dinas Kesehatan dan Bakuda untuk dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Rekomendasi yang kami sampaikan ke Gubernur kemarin, supaya diperintahkan ke kepala dinas kesehatan, wakil direktur keuangan, kepala bagian keuangan dan perencanaan, subkoordinator akungasi dan verifikasi RSUP Ir Soekarno untuk menerapkan, mengelola dan melaksanakan pembukuan dalam sistem informasi akuntasi," sebutnya.
Selain itu dia juga menegaskan, adanya temuan tersebut BPK RI tidak menemukan adanya kerugian pemerintah daerah.
Hanya saja, pengelolaan akuntasinya masih kurang maksimal tidak sesuai dengan BLUD yang ada.
"Dari laporan kemarin tidak ada yang dirugikan, tapi pengelolaan akuntasi belum sesuai prosedur ataupun sesuai Permendagri dan mereka memang belum melaksanakan BLUD serta menjadi temuan BPK RI tahun 2022," tegas Superman.
Ia pun berharap dengan adanya melaksanakan BLUD nanti, semua sistem ataupun pengelolaan keuangan di RSUP Ir. Soekarno bisa sesuai standar dan tidak menjadi temuan BPK RI di tahun selanjutnya.
Posbelitung.co
Pos Belitung Hari Ini
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
RSUD Dr (HC) Ir Soekarno
Suganda Pandapotan Pasaribu
Sidang Perdana Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung, Amin & Mardani Didakwa Rugikan Negara Rp2,3 M |
![]() |
---|
Warga Belitung Jadi Korban Investasi Risetcar, Modal Puluhan Juta Raib |
![]() |
---|
Tangis Tiga Anak Prof Udin Pecah, Istri Saparudin Ungkap 12 Tahun Perjuangan |
![]() |
---|
LIPSUS - Demi Pilkada Ketua KPU Pangkalpinang Menginap di Kantor, Satu Jam Beralaskan Kain Tipis |
![]() |
---|
LIPSUS - Menata Kota Jauh Lebih Sulit, Pemkot Pangkalpinang Berharap RTRW Baru Segera Disahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.