Pos Belitung Hari Ini
Gedung Radioterapi Rp23 Miliar Berlumut, Pj Gubernur Babel Pasti Tindaklanjuti 9 Rekomendasi BPK
Dalam hasil pemeriksaannya, BPK menemukan kekurangan volume pengerjaan Gedung Radioterapi RSUD Dr (HC) Ir Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Baru tahun 2022 kemarin menjadi temuan BPK, harapannya dengan adanya penerapan BLUD di RSUP nanti pengelolaan akuntansinya sesuai prosedur yang sudah ada seperti daerah lain," harapnya.
Pasti ditindaklanjuti
Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu mengatakan pasti menindaklanjuti penekanan yang disampaikan BPK mengenai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Bangka Belitung Tahun 2022.
Sekjen Ombudsman RI ini menegaskan akan ada teguran pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang mendapat catatan dari BPK tersebut.
"Sabar saja kan berproses, ada teguran ke OPD terkait dan harus segera ditindaklanjut," ujar Suganda saat dikonfirmasi Bangka Pos Group pada Jumat (21/7/2023).
LHP LKPD Pemprov Babel TA 2022 diserahkan BPK RI pada Selasa Selasa (11/7/2023) sore.
Dalam kesimpulannya, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan penekanan suatu hal atas LKPD tersebut.
Dewan langsung bikin Timsus
Pascapenyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Bangka Belitung Tahun Anggaran 2022, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk tim khusus.
Ketua DPRD Babel Herman Suhadi mengatakan timsus yang terdiri dari anggota DPRD.
"Sudah kita bentuk kemarin, satu hari setelah menerima LHP BPK RI kita langsung membuat timsus dari seluruh anggota Badan Anggaran (Banggar) DRPD Babel," ungkap Herman Suhadi kepada Bangka Pos Group, Jumat (217/2023).
"Beberapa hari lalu kita dari tim banggar turun langsung ke lapangan melihat objek-objek yang menjadi temuan BPK tahun 2022 lalu. Kemudian kita lakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait, lalu kita lakukan rapat dan tindaklanjuti temuan itu," sambungnya.
Herman juga menyebutkan, pihaknya mengikuti saran dan masukkan dari BPK terkait adanya temuan-temuan di tahun 2022 lalu sesuai dengan prosedur dan langsung dilakukan tindaklanjut segera dari Pemerintah Provinsi Babel dan DPRD.
"Kita sudah ikuti saran dari BPK, sesuai dengan apa yang dianjurkan oleh BPK dan ditindaklanjuti segera dengan waktu yang telah ditetapkan yaitu 60 hari setelah diserahkan LHP ke DPRD dan pemerintah," sebut Herman.
Lebih lanjut Herman mengatakan ada beberapa sampel objek yang dilakukan pengecekan langsung seperti jalan, Rumah Sakit Umum Provinsi Babel yang memang menjadi temuan BPK di Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Babel tahun 2022 lalu.
Posbelitung.co
Pos Belitung Hari Ini
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
RSUD Dr (HC) Ir Soekarno
Suganda Pandapotan Pasaribu
Sidang Perdana Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung, Amin & Mardani Didakwa Rugikan Negara Rp2,3 M |
![]() |
---|
Warga Belitung Jadi Korban Investasi Risetcar, Modal Puluhan Juta Raib |
![]() |
---|
Tangis Tiga Anak Prof Udin Pecah, Istri Saparudin Ungkap 12 Tahun Perjuangan |
![]() |
---|
LIPSUS - Demi Pilkada Ketua KPU Pangkalpinang Menginap di Kantor, Satu Jam Beralaskan Kain Tipis |
![]() |
---|
LIPSUS - Menata Kota Jauh Lebih Sulit, Pemkot Pangkalpinang Berharap RTRW Baru Segera Disahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.