Breaking News

News

Kalender Bulan Agustus 2023 Lengkap dengan Tanggal Merah Nikmati Libur Panjang, Cek Tanggalnya

Kalender bulan Agustus 2023 lengkap dengan tanggal merah pada bulan tersebut bisa menjadi momen untuk menikmati libur panjang.

Penulis: Kamri | Editor: Kamri
Dok. Posbelitung.co
Kalender bulan Agustus 2023 lengkap dengan tanggal merah pada bulan tersebut bisa menjadi momen untuk menikmati libur panjang. 

POSBELITUNG.CO – Kalender bulan Agustus 2023 lengkap dengan tanggal merah pada bulan tersebut bisa menjadi momen untuk menikmati libur panjang.

Anda yang ingin menikmati libur panjang bisa memanfaatkan kalender bulan Agustus 2023 lengkap dengan tanggal merah sebagai pedoman.

Sebagaimana diketahui pemerintah telah menetapkan kalender bulan Agustus 2023 lengkap dengan tanggal merah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 624, 2, 2 Tahun 2023.

Sesuai surat keputusan Bersama itu, maka terdapat satu tanggal merah pada Agustus 2023 yaitu bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia  jatuh pada hari Kamis, 17 Agustus 2023.

Tanggal 17 Agustus 2023 ditetapkan sebagai salah satu Hari Libur Nasional pada kalender bulan Agustus 2023 lengkap dengan tanggal merah tersebut.

Pada tanggal 17 Agustus 2023, Indonesia genap berusia 78 tahun.

Momen ini menjadi HUT ke-78 Kemerdekaan RI yang nantinya akan diperingati melalui upacara pengibaran bendera merah putih dan sejumlah perayaan seni budaya lainnya.

Pada kalender bulan Agustus 2023 yang lengkap dengan tanggal merah ini bisa menjadi momen untuk menikmati libur panjang bersama keluarga.

Anda yang ingin menikmati libur panjang pada momen ini bisa menggunakannya dengan cara mengambil cuti di tanggal merah.

Selanjutnya menggabungkannya dengan libur akhir pekan.

Baca juga: Destinasi Wisata Incaran Selebritis, Yuk Intip Unggahan Valerie Thomas Saat Liburan

Sebagaimana diketahui bulan Agustus 2023 hanya tinggal beberapa hari lagi.

Begitu memasuki bulan Agustus 2023,maka ada satu momen hari libur nasional yang biasa disebut tanggal merah Agustus 2023.

Dikutip dari Kompas.com, disebutkan bahwa hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri.

Kesepakatan masing-masing disepakati Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved