Berita Pangkalpinang

ABK KM Hasil Laut Jaya 1B Diduga Jatuh ke Perairan Gelasa Bangka Tengah Usai Izin ke Toilet

Seorang anak buah kapal (ABK) KM hasil Laut Jaya 1B bernama Sobari, diduga terjatuh di perairan Gelasa, Kabupaten Bangka Tengah.

Penulis: Rizky Irianda Pahlevy | Editor: Novita
ISTIMEWA
Personel Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang melakukan pencarian ABK KM Hasil Laut Jaya 1B yang diduga jatuh di di Perairan Gelasa. Kabupaten Bangka Tengah. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Seorang anak buah kapal (ABK) KM hasil Laut Jaya 1B bernama Sobari, diduga terjatuh di perairan Gelasa, Kabupaten Bangka Tengah.

Sobari diduga terjatuh ke laut usai izin untuk ke toilet.

Personel Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang melakukan operasi Search and Rescue (SAR) untuk mencari ABK tersebut.

Diketahui, KM Hasil Laut Jaya 1B berangkat pada Jumat (4/8/2023) pukul 18.30 WIB.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang, I Made Oka Astawa mengatakan, kapal berangkat dari wilayah Muara Baru menuju area pemancingan di wilayah Selat Karimata.

"Namun sebelumnya korban atas nama Sohari, izin pergi turun untuk ke toilet. Karena korban tak kunjung balik, teman korban yang bernama Setiawan mengecek rekannya tersebut. Namun korban, sudah tidak ada lagi di toilet tersebut," ungkap I Made Oka Astawa.

Mengetahui hal tersebut, kapten kapal melakukan pencarian dengan menyusuri kembali track kapal yang sudah dilewati.

Namun korban tetap tidak ditemukan.

Kemudian pada Sabtu (5/8/2023) pukul 15.51 WIB, pihak pengurus kapal melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang (Basarnas).

Mendapatkan informasi tersebut, Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang membuka Operasi SAR Gabungan dan memberangkatkan dua Tim Rescue menuju lokasi terakhir yang diketahui (Last Known Position) dan melakukan pencarian pada koordinat 2̊36.00'LS 107̊05.00'BT.

"Upaya pencarian akan menggunakan metode penyisiran di atas permukaan air, dengan menggunakan Alut KN SAR Karna dan rubber boat. Pencarian dilakukan selama tujuh hari sesuai SOP dari Basarnas, atau bisa saja dihentikan apabila korban cepat ditemukan. Apabila korban tidak ditemukan dalam kurun tujuh hari, maka dilanjutkan pemantauan. Dan apabila ada tanda-tanda korban, operasi SAR dapat dibuka kembali," jelasnya.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved