Gadis Sungaiselan Nyaris Dirudapaksa

BREAKING NEWS : Gadis 16 Tahun di Sungaiselan Sedang Tidur Nyaris Dirudapaksa

Kapolsek Sungaiselan, AKP Bobory Niko menjelaskan, peristiwa tersebut terjadiRabu, 2 Agustus 2023 tengah malam di kediaman korban

|
Penulis: Arya Bima Mahendra |
Istimewa
Pelaku DE (22), saat diamankan di Polsek Sungaiselan beberapa waktu lalu. (Ist/Polsek Sungaiselan) 

POSBELITUNG.CO, BANGKA — Lagi lagi, peristiwa pelecehan seksual kepada anak-anak di bawah umur di Kabupaten Bangka Tengah kembali terjadi.

Kali ini, peristiwa tersebut menimpa seorang gadis berumur 16 tahun di salah satu wilayah di Kecamatan Sungaiselan.

Kapolsek Sungaiselan, AKP Bobory Niko menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 2 Agustus 2023 tengah malam di kediaman korban.

Dia menjelaskan, kronologi kejadian itu bermula ketika korban sedang tidur di ruang tengah rumahnya bersama dengan orangtua dan kedua adiknya.

“Kemudian datanglah pelaku yang masuk ke rumah dengan cara mencongkel jendela menggunakan gunting,” jelas Bobory kepada Bangkapos.com, Minggu (6/8/2023).

Pelaku yang diketahui berinisial DE (22) itu kemudian langsung menghampiri korban yang kala itu tidur hanya mengenakan tanktop dan celana pendek.

Melihat korban seperti itu, pelaku yang sudah kadung nafsu tersebut melancarkan aksi bejatnya dengan menggunting celana korban menggunakan gunting yang telah dia bawa sebelumnya.

Disitulah kemudian terjadi aksi pelecehan dimana pelaku memegang alat vital korban. Beberapa saat kemudian, korban pun terbangun dan kemudian duduk menjauhi pelaku.

“Pada saat itu korban pun panik dan langsung berteriak untuk meminta bantuan kepada orangtuanya,” jelas Bobory.

Akan tetapi, saat itu ibu korban tidak langsung bangun sehingga korban pun berteriak meminta tolong untuk yang kedua kalinya lebih keras agar tetangga sekitar juga ikut mendengar.

Teriakan kedua itulah yang kemudian membuat pelaku panik dan lari terbirit keluar rumah korban melewati jendela yang sebelumnya dia bobol.

Atas kejadian tersebut, korban dan orangtuanya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungaiselan guna untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved