Jadwal Seleksi PPPK Guru 2023 di Belitung Timur, Burhanudin Sebut Kebutuhan Guru Sesuai Data Dapodik

Kuota dalam sistem 310 tetapi dalam usulan sesuai kebutuhan kita 110 orang. Kouta paling banyak pada guru non muslim sementara kebutuhan kita sangat..

Grafis TribunKaltim.co/Syaiful Syafar
Ilustrasi rekrutmen PPPK 

POSBELITUNG.CO -- Berikut ini jadwal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) tenaga guru 2023 di Kabupaten Belitung Timur ( Beltim). 

Seleksi PPK guru di Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ) pada 2023 segera dilaksanakan.

Adapun jadwal seleksi PPPK di Belitung Timur diperkirakan dimulai pada September-Oktober 2023 mendatang.

Bupati Belitung Timur, Burhanudin menyebutkan, kebutuhan guru itu disusunnya berdasarkan data dapodik yang disampaikan oleh masing-masing sekolah kepada Dinas Pendidikan.

Pemkab Belitung Timur sendiri menurutnya sudah melakukan pemetaan terhadap kebutuhan riil guru di Belitung Timur.

"Dan antara guru yang pensiun dengan penerimaan kita nanti harus betul-betul berimbang. Nah mengenai formasi kita menyesuaikan dengan usul yang telah disampaikan kepada pemerintah pusat melalui BKN dan Kemenpan RB," kata Burhanudin, Minggu (6/8/2023).

Baca juga: Bupati Belitung, Sahani Saleh Pemimpin Berpengaruh di Media Digital Versi IDEAS 2023

Baca juga: Spesifikasi HP OPPO A58, Kini Bisa Dipeasn Online, Harga Hanya Dua Jutaan Rupiah Dapat Spek Gahar

Baca juga: Biodata Ade Ary Syam, Disebut Polisi Pertama yang Jenguk Sultan Setelah Kena Jeratan Kabel Optik

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Belitung Timur, Sarjano bilang usulan PPPK formasi guru yang diusulkan sesuai kebutuhan di Belitung Timur adalah sejumlah 110 orang, walaupun sebenarnya kuota yang ada dalam sistem ada 310 orang.

"Kuota dalam sistem 310 tetapi dalam usulan sesuai kebutuhan kita 110 orang. Kouta paling banyak pada guru non muslim sementara kebutuhan kita sangat terbatas karena setiap sekolah boleh dikatakan 90 persen lebih pasti muslim," kata Sarjano.

Terkait kuota dalam sistem yang tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan tersebut menurut Sarjano hal itu dikarenakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengambil data langsung dari Dapodik.

"Jadi Kementerian ngambil data langsung dari Dapodik entah kapan cut off nya kita juga tidak tahu, kementerian sendiri yang tahu," kata Sarjano.

Baca juga: MotoGP Inggris 2023: Aleix Espargaro Juara Setelah Salip Bagnaia di Last Lap

Baca juga: Spesifikasi dan Harga Oppo Reno 10 5G, Reno 10 Plus, dan Reno 10 Pro Plus, Desain Ultra Slim Body

Baca juga: Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 17-18 Tema Pamflet Wisata, Kurikulum Merdeka

(*/Posbelitung.co/Bryan Bimantoro/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved