Berita Pangkalpinang

Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang Temukan 40 Kasus Baru HIV

Jumlah kasus human immunodeficiency virus atau HIV di ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus bertambah

Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
Darwinsyah/Bangkapos.com
Ilustrasi HIV/AIDS. Jumlah kasus human immunodeficiency virus atau HIV di ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus bertambah. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Jumlah kasus human immunodeficiency virus atau HIV di ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus bertambah.

Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang mencatat ada 40 kasus baru pada periode Januari-Juli 2023.

Kasus HIV terbanyak ditemukan pada 2022, yakni 107 orang. Jumlah itu terdiri atas 78 laki-laki dan 29 perempuan.

Adapun kasus acquired immune deficiency syndrome (AIDS) yang ditemukan pada 2022 sebanyak 7 orang, terdiri atas 5 laki-laki dan 2 perempuan.

Melansir laman Kementerian Kesehatan, human immunodeficiency virus atau HIV merupakan tahap awal dari dari penyakit AIDS.

HIV akan menyerang sistem kekebalan tubuh sehingga daya tahan tubuh pasien akan melemah dan rentan diserang berbagai penyakit.

Apabila tidak mendapatkan penanganan yang cepat, HIV akan berkembang menjadi AIDS.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, dr Masagus M Hakim
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, dr Masagus M Hakim (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Pasien yang terpapar AIDS akan mengalami kondisi di mana tubuh tidak mampu melawan infeksi yang ditimbulkan. Dengan kata lain AIDS adalah stadium akhir dari infeksi HIV.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang Masagus M Hakim mengatakan, temuan kasus HIV tahun lalu merupakan tertinggi dalam empat tahun terakhir.

Hal itu karena skrining kasus HIV masif dilakukan pada 2022.

"Tahun 2022, kami banyak mobile ke lapangan, terutama ke komunitas perilaku berisiko, karena skrining ini kami aktifkan kembali setelah dua tahun stagnan karena pandemi Covid-19," kata Hakim kepada Bangka Pos Group, Senin (7/8/2023).

"Penyebab utama kasus HIV memang LSL (laki-laki seks dengan laki-laki), seks bebas, dan tidak ada kasus dari penggunaan jarum suntik," ujarnya.

Hakim menyebut infeksi HIV atau AIDS merupakan penyakit yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia. Infeksi tersebut sangat berbahaya dan harus diwaspadai oleh siapa pun sedini mungkin.

"Hubungan seksual diketahui sebagai cara penularan HIV atau AIDS yang paling sering terjadi. Karena itulah, salah satu cara mencegah HIV atau AIDS adalah dengan melakukan hubungan seksual secara aman," kata Hakim.

Lebih lanjut dia mengatakan, upaya eliminasi HIV/AIDS menghadapi kendala akses pengobatan bagi orang dengan HIV.

Perlu jaminan layanan pengobatan bagi orang dengan HIV/AIDS dan edukasi bahaya penularan untuk menghambat penambahan kasusnya.

"Upaya yang kami lakukan pemeriksaan pada kelompok berisiko, penyediaan layanan pengobatan di puskesmas dan rumah sakit, KIE (komunikasi, informasi, edukasi) kesehatan pada keluarga berisiko, anak remaja dan masyarakat umum. Pembentukan klinik PDP (perawatan dukungan dan pengobatan) di 7 puskesmas, kemudian penyedian logistik pemeriksaan dan obat yang sesuai standar," tutur Hakim.

(Posbelitung.co/t2)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved