Berita Belitung

Polres Belitung Masih Selidiki Kasus Perusakan dan Pembakaran Aset PT Foresta di Membalong

Polemik antara perusahaan perkebunan sawit PT Foresta Lestari Dwikarya dengan kelompok masyarakat berujung kericuhan.

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Martoni
Sekelompok masyarakat menutup akses jalan menuju Kantor PT Foresta Lestari Dwikarya di Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Kamis (17/8/2023). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Polemik antara perusahaan perkebunan sawit PT Foresta Lestari Dwikarya dengan kelompok masyarakat berujung kericuhan.

Bahkan beberapa aset kendaraan dan kantor milik perusahaan dirusak dan dibakar sekelompok masyarakat.

Namun pihak Polres Belitung belum melakukan pengamanan terhadap pihak yang terduga melakukan tindakan anarkis tersebut.

"Masih tahap penyelidikan mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan korban. Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara," ujar Kasi Humas Polres Belitung Iptu Bambang SY pada Jumat (18/8/2023).

Berdasarkan informasi, personel Polres Belitung dibantu Polres Belitung masih standby di lokasi untuk mencegah kericuhan berkelanjutan.

Sebelumnya, konflik antara sekelompok masyarakat dengan PT Foresta Lestari Dwikarya terkait masalah Hak Guna Usaha (HGU) dan plasma pecah pada Rabu (16/8/2023) sore lalu.

Kejadian diduga dipicu aktivitas perusahaan yang memanen sawit di lokasi yang dianggap kelompok masyarakat di luar HGU berdasarkan hasil uji petik BPN yang diketahui masyarakat.

Bahkan aksi kelompok masyarakat masih terjadi pada Kamis (17/8/2023) dengan cara menebang pohon sawit hingga menutup akses jalan perusahaan.

(Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved