Berita Pangkalpinang

Jalan Amblas Akibat TI Ilegal di Dekat BLK Babel, DPRD Minta Dipasang Dam

Wakil Ketua Komisi III DPRD Babel, Azwari Helmi, meminta ruas jalan di dekat kantor Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) yang amblas cepat diperbaiki.

Penulis: Ajie Gusti Prabowo |
Bangkapos.com/Riki Pratama
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bangka Belitung, Azwari Helmi 

PANGKALPINANG, POSBELITUNG.CO - Wakil Ketua Komisi III DPRD Bangka Belitung, Azwari Helmi, meminta ruas jalan di dekat kantor Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Dinas Tenaga Kerja Pemprov Bangka Belitung yang amblas cepat diperbaiki. Perbaikan dapat dilakukan dengan, aspal ulang dan dipasang dam atau bendungan untuk menahan laju air, pada sisi pinggir jalan yang amblas.

Sehingga tidak membahayakan masyarakat yang sewaktu-waktu dapat menyebabkan longsor. "Kemudian lokasi jalan yang rusak itu dipasang papan pengumuman. Agar tidak lagi ditambang secara ilegal," kata Helmi, Jumat (25/8).

Selain itu, dirinya meminta para penambang timah, yang pernah menambang tidak lagi melakukan aktivitas di situ. "Jangan lagi merusak fasilitas umum, karena fasilitas ini juga sama-sama kita gunakan," jelasnya.

Politikus PPP ini, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum, terus memberikan edukasi dan menyampaikan larangan untuk pertambangan ilegal. "Jadi kita memberikan apresiasi terhadap kapolda dan pejabat lain yang sudah, melakukan penghijauan di lokasi itu," ujarnya.

Setelah dilakukan, penghijauan di lokasi eks tambang, harapan Helmi, tanaman yang ditanam dapat tumbuh besar dengan diawasi oleh aparat setempat. "Dari lurah, kades masyarakat sekitar pelihara itu jaga dan rawat. Sayang anggaran yang dikeluarkan sia-sia apabila bibit tanaman tidak tumbuh, karena kurang pengawasan," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Yan Sultra, prihatin melihat kerusakan jalan dekat samping Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Bangka Belitung. Jalan tersebut amblas sebagian, disinyalir karena aktivitas tambang ilegal yang lokasinya hanya sekira beberapa meter dari tepi jalan.

Melihat kondisi itu, Kapolda Babel akan mengerahkan anggotanya untuk gencar menggelar patroli di sekitar kawasan tersebut. Patroli dilakukan untuk mencegah terjadinya aktivitas penambangan ilegal di kawasan yang masuk komplek Perkantoran Gubernur Babel tersebut.

"Kami akan melakukan patroli sehingga tidak ada lagi penambangan di area perkantoran. Ini rawan longsor, lahan dekat Kantor BLK ini akan kita awasi, jangan sampai ditambang penambang ilegal lagi," kata Irjen Pol Yan Sultra, di sela aktivitas penanaman pohon serentak di lahan kritis di kawasan Komplek Perkantoran Gubernur, Rabu (23/8).

Kepala UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Lukman membenarkan jalan amblas di samping Kantor BLK akibat tambang timah ilegal. "Apa yang seperti disampaikan Pak Kapolda, baik pihak kepolisian dan kami pemerintah daerah menyadari ada aktivitas tambang di daerah itu. Namun kami sudah berupaya melaporkan ke pihak terkait termasuk pihak kepolisian juga," ujar Lukman, Rabu (23/8).

Ia mengungkapkan Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra sudah melihat kerusakan jalan yang tergerus sebagian rus karena aktivitas tambang ilegal. "Hari ini (Rabu, 23/8-red) Kapolda Babel menindaklanjuti itu, mungkin tindaklanjut itu salah satu dari laporan. Kami juga sudah berapa kali melaporkan hal ini ke pihak terkait, kami berharap ditertibkan sesuai aturan," tegasnya. (riu/s2)

NEWS ANALYSIS
Bambang Ari Satria, Dosen Kebijakan Publik STISIPOL Pahlawan 12
Perlu Ketegasan Penegakan Aturan
PENEGAKAN aturan yang dilakukan terkait dengan kegiatan pertambangan ilegal di samping kantor BLK belum cukup baik karena ketidaktegasan dalam penegakan kebijakan dan minimnya sinergi dalam upaya penertiban penambangan ilegal. Ketegasan dalam penegakan kebijakan diperlukan untuk memastikan agar masalah penambangan timah illegal termasuk adanya beking dibalik pertambangan ilegal dapat diberantas.

Pada prakteknya, tambang ilegal memang sulit ditertibkan dan diberantas karena berbagai kendala serta permasalahannya yang kompleks, namun demikian penegakan hukum terhadap kegiatan tambang ilegal baik melalui upaya preventif dan represif harus tetap ditegakkan secara konsisten," katanya.

Dia menambahkan upaya preventif dilakukan dengan cara memberikan imbauan dan melakukan pemantauan langsung di lapangan yang sifatnya mengingatkan kepada masyarakat akan bahaya serta dampak yang akan ditimbulkan dari tambang ilegal dan juga dibutuhkan kerja sama dan kemitraan dengan seluruh lapisan elemen masyarakat.

Sedangkan upaya represif dengan melakukan tindakan dengan tidak ragu-ragu dalam menindak setiap orang yang melakukan tambang ilegal. Termasuk bagi oknum aparat yang terlibat menjadi "beking" bagi para penambang ilegal melalui penegakan hukum pidana. (s2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved