Seleksi CPNS 2023

Daftar Formasi CPNS-PPPK 2023 Kementerian & Lembaga yang Diumumkan, Lengkap Cara Daftar Akun SSCASN

Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang ditandatangani pada Senin (21/8/2023), masing-masing instansi pemerintah akan mengumumkan pendaftaran..

sscasn.bkn.go.id
Ilustrasi penerimaan CPNS dan PPPK 2023. 

Mengacu pada laman resmi BKN, pemerintah akan membuka 572.496 formasi ASN 2023 yang dibagi untuk CPNS dan PPPK. Terdapat 28.903 formasi untuk CPNS dan 543.593 untuk PPPK.

Peserta yang lolos akan ditempatkan di pemerintah pusat maupun daerah. Simak sebaran formasi CPNS dan PPPK 2023 di bawah ini.

Sebaran Formasi CPNS dan PPPK 2023

1. Pemerintah Pusat

  • CPNS: 28.903 orang
  • PPPK: 49.959 orang
  • Total: 78.862 orang

2. Pemerintah Daerah

  • PPPK Guru: 296.084 orang
  • PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang
  • PPPK Teknis: 42.826 orang
  • Total: 493.634 orang

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Untuk mengikuti proses seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2023, pendaftar perlu memenuhi syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun

3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara

4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian

5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

7. Sehat jasmani dan rohani

8. Bukan anggota atau pengurus partai politik

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

(*/ kompas.com/posbelitung.co)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved