Seleksi CPNS 2023

Daftar Formasi CPNS-PPPK 2023 Kementerian & Lembaga yang Diumumkan, Lengkap Cara Daftar Akun SSCASN

Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang ditandatangani pada Senin (21/8/2023), masing-masing instansi pemerintah akan mengumumkan pendaftaran..

sscasn.bkn.go.id
Ilustrasi penerimaan CPNS dan PPPK 2023. 

POSBELITUNG.CO -- Bagi Anda yang ingin melakukan pendaftaran menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) perlu memahami terlebih dulu langkah-langkahnya, hingga persyaratan.

Seperti diketahui, pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akan dibuka pada 17 September 2023.

Berdasarkan pada Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang ditandatangani pada Senin (21/8/2023), masing-masing instansi pemerintah akan mengumumkan pendaftaran mulai 16-30 September 2023.

Ada beberapa instansi pemerintah, mulai dari kementerian dan lembaga telah mengumumkan formasi CPNS 2023.

Berikut ini Kementerian yang sudah umumkan kebutuhan CPNS 2023.

Dilansir dair Kompas.com, beberapa kementerian dan lembaga yang sudah mengumumkan kebutuhan CPNS dan PPPK 2023 hingga Minggu (27/8/2023):

Tangkapan layar unggahan soal rincian kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) yang meliputi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) secara nasional pada 2023.
Tangkapan layar unggahan soal rincian kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) yang meliputi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) secara nasional pada 2023. (Tangkapan layar Facebook)

1. Formasi CPNS Kejaksaan Indonesia

Kejaksaan Republik Indonesia (RI) mengumumkan kebutuhan CPNS 2023 sebanyak 7.846 formasi.

Baca juga: Catat, Begini Cara Daftar CPNS 2023 Lengkap dengan Login SSCASN, Syarat, Formasi, dan Jadwalnya

Informasi tersebut diperoleh melalui akun resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, @biropegkejaksaan.

Informasi itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana.

"Betul, awal September mulai dibuka. Cek terus media sosial Kejaksaan," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (19/8/2023).

Beberapa lowongan formasi yang dibuka di antaranya jaksa, pengelola penanganan perkara, petugas barang bukti, dan penjaga tahanan.

2. Formasi CPNS Kementerian Hukum dan HAM

Selaian kejaksaan, terdapat lembaga Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang juga telah mengumumkan kebutuhan CPNS 2023.

Informasi tersebut tertuang dalam media sosial X (dulu Twitter), @cpnskumham.

Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengonfirmasi pembukaan CPNS dan PPPK 2023 tersebut.

Adapun lowongan yang dibuka sejumlah 2.578 formasi yang terdiri dari CPNS 1.015 formasi dan PPPK: 1.563 formasi. Namun, pengumuman formasi itu belum dilengkapi dengan persyaratan pendaftar.

Detik informasi dan persyaratan akan diumumkan pada September 2023, jelang pembukaan seleksi CASN 2023.

3. Formasi CPNS Mahkamah Agung

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Sobandi mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan keputusan penetapan kebutuhan formasi aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: Link Pendaftaran CPNS 2023, Lulusan SMA, Formasi S1, Termasuk Panduan Cara Daftarnya dan Syarat

Hal itu termuat dalam Lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023 tersebut, total ada 1.669 formasi dalam seleksi penerimaan CPNS di lingkungan MA tahun ini.

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (25/8/2023), sebanyak 1.669 formasi jabatan akan dibuka pada seleksi CPNS 2023.
Rincian formasi tersebut sebagai berikut:

  • Ahli Pertama-Pranata Peradilan: 25 formasi
  • Kleker-Analis Perkara Peradilan: 1.644 formasi.

Jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Dilansir dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi CPNS dan PPPK akan diumumkan masing-masing instansi mulai 16 September 2023. Pendaftar bisa dilakukan secara online melalui Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman SSCASN.

Jadwal seleksi CPNS 2023

Berikut jadwal lengkap seleksi penerimaan CPNS 2023:

  • Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023.
  • Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023.
  • Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023.
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023.
  • Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023.
  • Jawab sanggah 14-18 Oktober 2023.
  • Pengumuman pascasanggah: 17-23 Oktober 2023.
  • Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023.
  • Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 27-30 Oktober 2023.
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 31 Oktober-3 November 2023.
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023.
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023.
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 15-17 November 2023.
  • Masa sanggah: 18-20 November 2023.
  • Jawab sanggah: 18-22 November 2023.
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 21-25 November 2023.
  • Pengumuman pascasanggah: 22-27 November 2023.
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 28 November-17 Desember 2023.
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 28-30 November 2023.
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 1-3 Desember 2023.
  • Penarikan data final: 4-5 Desember 2023.
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6-7 Desember 2023.
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 8-10 Desember 2023.
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11-17 Desember 2023.
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 18-30 Desember 2023. Pengumuman kelulusan: 31 Desember 2023-7 Januari 2024.
  • Masa sanggah: 8-10 Januari 2024.
  • Jawab sanggah: 8-14 Januari 2024.
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 10-15 Januari 2024.
  • Pengumuman kelulusan pascasanggah: 11-17 Januari 2024.
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari-16 Februari 2024.
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari-17 Maret 2024.

Baca juga: 56 Contoh Soal dan Kunci Jawaban SKD Materi TWK, TIU, TKP CPNS 2023

Jadwal seleksi PPPK 2023

Berbeda dengan jadwal CPNS 2023 yang terdiri dari 31 tahap, berikut jadwal seleksi PPPK 2023:

  • Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023.
  • Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023.
  • Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023.
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023.
  • Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023. Jawab sanggah 14-18 Oktober 2023.
  • Pengumuman pascasanggah: 17-23 Oktober 2023.
  • Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023.
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 27-30 Oktober 2023.
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 31 Oktober-3 November 2023.
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 5-29 November 2023.
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10 November-1 Desember 2023.
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 25 November-4 Desember 2023.
  • Pengumuman kelulusan: 1-10 Desember 2023.
  • Pengisian DRH NI PPPK: 11 Desember 2023-9 Januari 2024.
  • Usul penetapan NI PPPK: 10 Januari-8 Februari 2024.

Cara Pendaftaran Akun SSCASN 2023

1. Buka Portal SSCN

  • Mulailah dengan membuka portal SSCN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun untuk mendaftar.

2. Buat Akun SSCN

  • Masukkan NIK dan NIK KK.
  • Isi Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir sesuai KTP.
  • Ikuti petunjuk untuk memasukkan kode captcha.

3. Verifikasi Akun

  • Isi alamat email yang valid.
  • Pilih pertanyaan pengaman dan buat password akun.
  • Unggah pas foto dengan latar belakang merah.

4. Unduh Kartu Informasi Akun

  • Verifikasi data yang telah diisi.
  • Unduh kartu informasi akun ke perangkat Anda.

5. Login dan Swafoto (Selfie)

  • Gunakan NIK sebagai username dan password yang telah dibuat.
  • Unggah swafoto dengan memegang kartu informasi akun dan KTP.

Cara Daftar Instansi dan Formasi CPNS 2023

  • Temukan periode pendaftaran dan persyaratan instansi yang diminati.
  • Pastikan memahami formasi dan jabatan yang sesuai.
  • Login kembali ke SSCN dan lengkapi biodata.
  • Pilih instansi, jenis formasi, pendidikan, dan jabatan.
  • Unggah dokumen dan cek resume.
    Cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2023.

Sebaran Formasi CPNS

Pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada 17 September 2023.

Tahun ini pemerintah membuka jumlah formasi sebanyak 572.496.

Dari total 572.496 formasi CPNS 2023 yang dibuka, termasuk di dalamnya instansi pemerintah pusat (pempus) maupun pemerintah daerah (pemda).

Mengacu pada laman resmi BKN, pemerintah akan membuka 572.496 formasi ASN 2023 yang dibagi untuk CPNS dan PPPK. Terdapat 28.903 formasi untuk CPNS dan 543.593 untuk PPPK.

Peserta yang lolos akan ditempatkan di pemerintah pusat maupun daerah. Simak sebaran formasi CPNS dan PPPK 2023 di bawah ini.

Sebaran Formasi CPNS dan PPPK 2023

1. Pemerintah Pusat

  • CPNS: 28.903 orang
  • PPPK: 49.959 orang
  • Total: 78.862 orang

2. Pemerintah Daerah

  • PPPK Guru: 296.084 orang
  • PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang
  • PPPK Teknis: 42.826 orang
  • Total: 493.634 orang

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Untuk mengikuti proses seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2023, pendaftar perlu memenuhi syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun

3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara

4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian

5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

7. Sehat jasmani dan rohani

8. Bukan anggota atau pengurus partai politik

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

(*/ kompas.com/posbelitung.co)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved