Suryadi Minta Konflik Warga dengan PT Foresta Selesai Lewat RJ, Sanem Sayangkan Anarkisme
Kami fokus pada RJ supaya konflik ini bisa dikendalikan, untuk mengamankan dan mengkondusifkan masyarakat. Karena peristiwa ini tidak berdiri ...
Penulis: Asmadi Pandapotan Siregar CC | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
POSBELITUNG.CO -- Mantan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), yang juga sekaligus tokoh masyarakat Belitung yang tergabung di Forum Keadilan Rakyat Belitung (FKRB), Suryadi Saman mengharapkan kepada Kapolda Bangka Belitung agar kasus konflik antara masyarakat Kecamatan Membalong dengan PT Foresta Lestari Dwikarya agar dapat diselesaikan secara Restorative Justice.
Hal itu dilakukan mengingat RJ perlu dilakukan untuk membangun trust atau kepercayaan.
"Saya sampaikan kepada Kapolres, bahwa yang hilang selama ini di masyarakat rasa kepercayaan. Trust tidak ada. Kita harus bangun trust supaya mereka (masyarakat) memahami bahwa apa yang dilakukan tidak dicurigai dalam bentuk yang lain, tapi semata menyelesaikan konflik," kata Suryadi Saman saat konferensi pers setelah FKRB menemui Kapolres Belitung, Senin (28/8/2023).
Menurut Suryadi Saman, permohonan Restorative Justice telah disampaikan kepada Kapolda Babel melalui Kapolres Belitung.
Anggota forum juga memohon pertimbangan untuk menyelesaikan permasalahan konflik masyarakat dengan PT Foresta Lestari Dwikarya dilakukan secara terintegrasi dan komprehensif, karena berdampak luas di masyarakat.
"Rentetan kejadian tidak tiba-tiba, walaupun ada insiden yang luar biasa menurut kami sehingga menimbulkan kerugian material, dan ada pidananya. Kami tetap memohon kepada aparat penegak hukum untuk mengedepankan restorative justice. Karena implikasi yang sangat luas," sambung dia.
Apalagi, lanjutnya, berdasarkan informasi, memaksimalkan RJ pernah dibicarakan di Rumah Dinas Bupati Belitung saat pertemuan dengan Wakapolda Babel pada 18 Agustus 2023 lalu.
Baca juga: Daftar Formasi CPNS-PPPK 2023 Kementerian & Lembaga yang Diumumkan, Lengkap Cara Daftar Akun SSCASN
Baca juga: HP Oppo A16 Turun Harga Hingga Rp 395 Ribu, Cek Spek Sebelum Beli, Prosesor Helio G35
Baca juga: Anak di Bawah Umur jadi Korban Asusila Paman di Belitung Timur, Korban Trauma Berat
Suryadi Saman memandang, upaya penegakan hukum pro justitia yang dilakukan Polda Babel terhadap 11 tersangka dugaan perusakan dan pembakaran aset PT Foresta Lestari Dwikarya terkesan parsial.

Hal tersebut justru akan memicu konflik baru jika dilakukan dengan metode seperti ini antara kelompok masyarakat dan pihak perusahaan.
"Kami meyakini kalau memang polda mengambil langkah pro justitia, lebih 100 orang akan jadi tersangka. Karena temuan kami lebih dari 300 lebih orang, bagaimana kerusakan yang masif dilakukan hanya 11 orang, tidak mungkin. Kejadian ini tidak berdiri sendiri," jelas Suryadi.
Suryadi menambahkan, masyarakat mengakui ada indikasi pidana dalam kejadian itu, yang pasti menyebabkan kerugian materiil dari pihak ketiga.
Tapi fakta lainnya bahwa kejadian tersebut tidak berdiri sendiri, tidak tiba-tiba orang datang membakar.
Makanya kalau RJ tidak dikedepankan, Suryadi meyakini konflik ini tidak selesai.
"Kami fokus pada RJ supaya konflik ini bisa dikendalikan, untuk mengamankan dan mengkondusifkan masyarakat. Karena peristiwa ini tidak berdiri sendiri, kami percaya RJ solusi paling baik dalam menyelesaikan permasalahan ini," bebernya.
"Peristiwa pembakaran tidak berdiri sendiri, bukan tiba-tiba orang dengan niat masyarakat. Nawaitu tidak ada di situ. Jangan lupa 300 lebih orang, apa sebenarnya pemicu yang menggerakkan masyarakat untuk membakar. Ada episode-episode dan peranan APH yang semestinya menurut analisa sementara kami bisa mencegah itu, kalau SOP pengendalian massa dijalankan," jelas Suryadi Saman.
PLTMG PLN di Kawasan Industri Suge Belitung Jadi Stimulan Sektor Lain |
![]() |
---|
Bupati Belitung Timur Instruksi Dinas PU Dampingi Pembangunan Rumah Korban Kebakaran di Mempaya |
![]() |
---|
Pemkab Belitung Bakal Tata Ulang Kawasan Gedung Nasional Tanjungpandan |
![]() |
---|
Bocoran Sekda Terpilih, Bupati Belitung: Nanti Kalau Nomor Dua Dikomplain Lagi |
![]() |
---|
Bupati Belitung Mutasi Pejabat Eselon II, Jabatan Kosong Bakal Diisi Pelaksana Tugas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.