Opsi Kemitraan untuk Warga Membalong dari PT Foresta, Desa Kembiri Jadi Lokasi Pertama Kemitraan

Data yang sudah kami dapatkan berdasarkan permohonan desa, dari Desa Kembiri, Perpat, dan Lassar yang langsung berdekatan dengan kebun Foresta ada...

Pos Belitung / Adelina
Suasana rapat koordinasi penyelesaian permasalahan PT Foresta Lestari Dwikarya dengan masyarakat Kecamatan Membalong di Ruang Rapat Pemkab Belitung, Jumat (1/9/2023). 

"Data yang sudah kami dapatkan berdasarkan permohonan desa, dari Desa Kembiri, Perpat, dan Lassar yang langsung berdekatan dengan kebun Foresta ada sekitar 850 hektare yang akan diprioritaskan untuk dibangun, kebun plasma milik masyarakat," imbuh dia. 

Kebun tersebut sepenuhnya akan dikelola oleh PT Foresta. Selain di desa tersebut, pembangunan kebun nantinya juga bisa diterapkan di desa lainnya sesuai dengan kesepakatan.

Baca juga: Heboh, Malaikat Datangi Kantor Disdukcapil Kota Bogor, Ternyata Mau Urus KTP, Begini Ceritanya

Baca juga: Inilah Cara Membuka HP OPPO yang Terkunci atau Lupa Kata Sandi Hanya dengan Panggilan Darurat

Baca juga: Amalan dan Doa di hari Jumat, Meminta Kecukupan, Keberkahan dan Kecintaan dari Allah dan Rasulnya

Desa Kembiri Jadi Usulan Lokasi Pertama Kemitraan PT Foresta

Desa Kembiri, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung menjadi salah satu tempat pertama yang dipilih sebagai ujicoba pola kemitraan yang diusulkan oleh perusahaan perkebunan sawit milik Sinarmas Grup.

Hal itu terungkap saat pertemuan tindak lanjut penyelesaian permasalahan antara PT Foresta dengan Masyarakat Kecamatan Membalong, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pemkab Belitung, Jumat (1/9/2023).  

"Usulan yang tadi disampaikan perusahaan, nanti silakan desa per desa. Desa Kembiri dulu, silakan bermusyawarah. Baru selanjutnya ke desa-desa lain dari tujuh desa. Silakan libatkan masyarakat dan dukun kampung," kata Bupati Belitung Sahani Saleh yang memimpin rapat di Ruang Rapat Pemkab Belitung, Jumat (1/9/2023). 

Menurutnya, teknis penerapan kemitraan tersebut menjadi kesepakatan warga setempat.

Sanem pun menyarankan agar bentuk ekonomi produktif yang diterapkan tidak menimbulkan permasalahan lain. 

Sanem mencontohkan, bentuk peternakan ayam petelur, misalnya, memiliki risiko karena bisa mempengaruhi harga ayam pedaging saat banyaknya ayam afkir yang nantinya dijual. Hal tersebut bisa menjadi pertimbangan lebih lanjut. 

Ia pun memastikan nantinya pemerintah daerah akan mengawal proses pembahasan bentuk kemitraan yang diusulkan sampai ada kesepakatan dengan masyarakat.

Suasana rapat koordinasi penyelesaian permasalahan PT Foresta Lestari Dwikarya dengan masyarakat Kecamatan Membalong di Ruang Rapat Pemkab Belitung, Jumat (1/9/2023).
Suasana rapat koordinasi penyelesaian permasalahan PT Foresta Lestari Dwikarya dengan masyarakat Kecamatan Membalong di Ruang Rapat Pemkab Belitung, Jumat (1/9/2023). (Pos Belitung / Adelina)

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Ansori juga mendorong jika kebijakan perusahaan memungkinkan untuk memfasilitasi kebun masyarakat dengan pola bagi hasil. 

"Jangan sampai nanti pusing juga siapa pengelolanya kalau bentuk kemitraan ternak ayam, tanam cabai," ujarnya. 

Baca juga: Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 17-18 Tema Pamflet Wisata, Kurikulum Merdeka

Baca juga: HP OPPO Terbaru di Awal Agustus 2023, Harga dan Spek RAM-nya

Baca juga: Biodata Boris Bokir yang Mendadak Kabur Ditanya Soal Gosip Cerai dengan Irma: Enggak Masuk Promo

Selanjutnya teknis soal bagi hasil ini, lanjutnya, bisa disepakati dengan masyarakat melalui kepala desa. Misalnya bagi hasil dengan Rp50.000 per hektare atau bisa diputuskan melalui musyawarah terlebih dahulu. 

"Agar unek-unek masyarakat terfasilitasi. Bermusyawarahlah di desa, mulai dari Kembiri. Buat desa lain, silakan maunya seperti apa, sesuai ranah aturan, agar perusahaan nyaman, masyarakat juga nyaman," ucap Ansori. 

Sebelumnya, dalam rapat tindak lanjut penyelesaian konflik tersebut hadir pula sejumlah pihak seperti perwakilan PT Foresta, perwakilan desa sekitar. Juga Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Belitung Destika Efenly dan jajaran, Camat Membalong Indrawansyah, serta forkopimda Belitung.

(*/Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari) 

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved