Berita Populer

Lukas Enembe Murka, Mengamuk di Ruang Sidang ! Akhirnya Dibawa ke RSPAD Gatot Subroto

Lukas Enembe Murka, Mengamuk di Ruang Sidang ! Akhirnya Dibawa ke RSPAD Gatot Subroto. Begini kronologisnya:

KOMPAS.com/IRFAN KAMIL
Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe tiba di ruang sidang Prof M Hatta Ali, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023) pukul 10.46 WIB. 

POSBELITUNG.CO - Lukas Enembe murka ! Ia kemudian melontarkan kata-kata kasar kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gubernur nonaktif Papua itu seolah tak suka saat ditanya soal kepemilikan Hotel Angkasa di Jayapura pada persidangan kemarin.

"Saudara tahu Hotel Angkasa? Hotel Angkasa tahu enggak?” tanya Jaksa KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/9/2023), seperti dikutip pada Laman Berita Populer Tribnnnews.com.

Adapun Lukas Enembe duduk di hadapan majelis hakim untuk diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi.

“Tidak ada,” jawab Lukas Enembe yang duduk didampingi pengacaranya, Petrus Bala Pattyona.

“Saya tanya, Pak. Bapak tahu enggak Hotel Angkasa?” cecar jaksa. “Tidak ada,” jawab Lukas Enembe.

Atas pertanyaan penuntut umum KPK, Petrus yang mendampingi Lukas Enembe pun memperjelas jawaban bahwa kliennya tidak tahu soal Hotel Angkasa.

“Oke, yang punya siapa Saudara tahu tidak?” tanya Jaksa Wawan.

“Ko punya!” jawab Lukas Enembe dengan nada tinggi.

“Saya yang punya ?” tanya Jaksa Wawan memastikan.

“Ko punya!” kata Lukas Enembe lagi.

“Enggak mungkinlah,” ujar jaksa.

Jaksa lantas mengulangi pertanyaannya soal Hotel Angkasa kepada Lukas Enembe. JPU kembali mencecar kepemilikan hotel tersebut kepada Lukas.

“Setahu saudara, saya tanya pelan-pelan ini, Pak. Kalau memang itu bukan punya saudara kan sampaikan saja itu buka punya Saudara,” balas Jaksa Wawan.

“Maka saya tanya, Hotel Angkasa siapa yang punya?” lanjut jaksa.

“Ko punya to, Pu*****!” jawab Lukas Enembe dengan nada emosi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved