Berita Populer
Lukas Enembe Murka, Mengamuk di Ruang Sidang ! Akhirnya Dibawa ke RSPAD Gatot Subroto
Lukas Enembe Murka, Mengamuk di Ruang Sidang ! Akhirnya Dibawa ke RSPAD Gatot Subroto. Begini kronologisnya:
Pertanyaan itu membuat Gubernur nonaktif Papua itu emosi hingga melempar mikrofon yang dipegangnya.
Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh pun menenangkan Lukas Enembe. Hakim mengingatkan kepada Jaksa soal hak ingkar yang dimiliki Lukas sebagai terdakwa. Melihat Lukas Enembe emosi, Hakim pun menjeda sidang.
"Saya ingatkan lagi karena dia punya hak ingkar. Diskors sebentar ya. Tenangkan dulu. Pak Jaksa terdakwa punya hak ingkar nanti akan dibuktikan dengan penasihat hukum,” kata Hakim.
“Nanti hak ingkar itu dibuktikan oleh mereka. Ndak perlu dikejar sampai ini ya. Ndak perlu ada pengakuan dari beliau," ucapnya.
Usai Hakim mengetuk palu sidang untuk menjeda, tim penasihat hukum Lukas Enembe pun menenangkan kliennya.
Ketua Tim Hukum Lukas Enembe, OC Kaligis, bahkan meminta tensi kliennya untuk diperiksa.
"Kalau bisa diperiksa tensinya sekarang karena kami selalu kunjungi 220 itu. Kalau dia serangan jantung kan bukan salah kami Yang Mulia. Kami cuman mohon dengan sangat tolong diperiksa dulu tensinya," kata OC Kaligis.
Sidang pun diskors untuk pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe oleh tim dokter KPK. Seusai diperiksa oleh tim dokter KPK, tensi darah Lukas menjadi 180-100.
Jaksa menyatakan dokter yang memeriksa merekomendasikan agar Lukas Enembe dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
"Sekarang?" kata Hakim.
"iya Yang Mulia," kata Jaksa.
Mendengar hal tersebut, Hakim lantas mengatakan sidang Lukas Enembe tak bisa dilanjutkan.
Sebab Lukas Enembe harus segera dilarikan ke RSPAD Gatot Subroto untuk penanganan lebih lanjut.
Hakim Rianto menyebut sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe akan dilanjutkan pada Rabu, 6 September 2023 mendatang.
"Jadi untuk pemeriksaan terdakwa hari ini belum bisa dilanjutkan, mengingat tadi hasil pemeriksaan terakhir tensi darah terdakwa itu cukup tinggi dari ukuran normal. Dan ada rekomendasi dari dokter hari ini juga dibawa ke UGD RS Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto untuk diperiksa lebih lanjut karena mengingat terdakwa pernah mengalami stroke," kata Hakim.
Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe
tindak pidana korupsi (tipikor)
Pengadilan Tipikor Jakarta
Murka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Majelis Hakim
Berita Populer
Posbelitung.co
| UPDATE: Prabowo-Gibran Raih 65 Juta Suara, Ganjar-Mahfud Tak Mampu Mengejar |   | 
|---|
| Meski Tak Mencetak Gol, Peran Luis Suarez dan Lionel Messi Tak Bisa Diabaikan |   | 
|---|
| Ternyata Moeldoko Tak Hadir saat AHY Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN, Apa Penyebabnya ? |   | 
|---|
| Berikut Jadwal Puasa Ramadhan 2024 Menurut Muhammadiyah |   | 
|---|
| Postingan Umi Pipik Bikin Heboh, Abidzar Al Ghifari pun Minta Maaf |   | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.