PT Foresta Tolak Damai Terhadap 11 Tersangka Perusakan, Beliadi: Mereka Bilang Tidak Bisa

Kalau tidak bisa Pansus ini melakukan hal yang sama melakukan kajian. Ada tiga sanksi terhadap kelalaian kewajiban pemilik HGU, karena lalai tidak...

Bangkapos.com/Riki Pratama
Sebanyak 11 orang tersangka yang diduga terlibat kasus perusakan dan pembakaran aset PT Foresta Lestari Dwikarya ditahan di Rutan Polda Babel pada Jumat (25/8/2023) siang. 

"Kenapa memanggil Foresta jadi digilir saja, semua perusahaan akan dipanggil dan Foresta pas sedang ada masalah," kata Beliadi.

Sementara untuk tujuan pemanggilan sejumlah perusahaan kelapa sawit, kata Beliadi, Pansus DPRD Babel ingin menghimpun data dan melindungi hak masyarakat Babel. 

Baca juga: Hp Oppo A Series yang Paling Banyak Dibeli Orang, Harganya Ada yang Cuman Rp 1 Jutaan

Baca juga: Biodata Maxime Bouttie yang Dinilai Tulus Cintai Luna Maya, Tak Malu Bergaul dengan Tante-tante

Baca juga: Inilah Jurusan S1 yang Bisa Daftar CPNS 2023 ke Mahkamah Agung, Ada 1669 Formasi,

"Untuk dapat diberikan secara utuh, seperti hak plasma, jarak taman dengan jalan, CSR dan lainnya," terangnya.

Beliadi optimis, Pansus DPRD Babel dapat menyelesaikan sejumlah persoalan antara perusahaan sawit dengan masyarakat. Sehingga hak masyarakat dapat terpenuhi dengan sebaik mungkin.

"Kita pansus terus berjalan melakukan penggalian data. Kita juga akan berkoordinasi dengan Kejagung, KPK sama Setneg Presiden, katanya pansus ini lawanya berat, perusahaan kakap, konglomerat, jadi dalam rangka mengawal kerja pansus kita ingin bersinergi," terangnya.

Senada disampaikan, Ketua Pansus DPRD Aksan Visyawan, mengatakan, Pansus akan memberikan sejumlah rekomendasi terkait kelalaian dan kesalahan yang dilakukan oleh perusahan sawit di Babel.

"Kami mengumpul data, nanti ujungnya dari Pansus memberikan rekomendasi, berdasarkan data asas musyawarah dan demokrasi, setelah dapat data kita mengeluarkannya. Terkait apapun rekomendasi sesuai data, ada tidak yang melanggar hukum," terangnya.

Berkaitan dengan kasus di PT Folresta, dikatakan Aksan, pihaknya saat ini sedang menggumpul data apakah sudah sesuai aturan dalam menjalankan bisnisnya.

"Selain itu, peran pemerintah provinsi terhadap masyarakat sekitar PT Folresta yang membiarkan para petani swadaya, sehingga tidak berdaya kemudian timbul gejolak," keluh Politikus PKS Babel ini. 

Sejumlah Kades di Sekitar PT Foresta Batal Hadiri di DPRD Babel

Sejumlah kepala desa yang berada di wilayah perkebunan PT Foresta Lestari Dwikarya batal mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Bangka Belitung, Rabu (6/9/2023). Hal tersebut lantaran tidak diizinkan oleh Bupati Belitung. 

"Tidak, kami semua tidak pergi (ke Kantor DPRD Babel). Tidak dapat izin, Pak Bupati tidak mengizinkan yang disampaikan ke kami melalui Pak Camat (Membalong) lewat pesan WA (whatsapp)," kata Kepala Desa Simpang Rusa, Ardi Yusuf kepada Pos Belitung via telpon, Rabu (6/9/2023). 

Baca juga: Terbaru di September 2023, Harga HP OPPO A17k dan Oppo A17 serta Spesifikasinya

Baca juga: Viral Luluk Tiktoker, Istri Polisi yang Maki Siswi Magang Sampai Bikin Trauma, Perkara Hal Sepele

Baca juga: Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 17-18 Tema Pamflet Wisata, Kurikulum Merdeka

Menurutnya, karena tidak diizinkan oleh Bupati Belitung untuk mengikuti rapat tersebut, sejumlah kepala desa yang semula telah membeli tiket pesawat pun melakukan pengembalian. Sebelumnya, Kepala Desa yang telah berencana hadir yakni Simpang Rusa, Perpat, Kembiri, dan Membalong. 

"Otomatis kami tidak berani ikut. Kami pun pengembalian tiket hanya kembali setengah," lanjutnya. 

Ardi tak mengetahui pasti alasan tak dibolehkannya kepala-kepala desa ini mengikuti RDP di DPRD Bangka Belitung.

Namun dari alasan yang diterimanya bahwa jika DPRD Bangka Belitung membutuhkan keterangan mengenai persoalan dengan PT Foresta agar datang langsung ke Belitung. 

Hingga berita ini diturunkan, Pos Belitung telah mengonfirmasi ke Bupati Belitung, Sahani Saleh (Sanem) soal kabar tidak diizinkannya sejumlah kepala desa memenuhi undangan RDP DPRD Bangka Belitung. Namun Sanem yang saat ini masih dinas luar (DL) belum memberikan jawaban.

(*/Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari/Riki Pratama/ )

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved