Seleksi CPNS 2023
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023 Lewat SSCASN, Lengkap Syarat dan Cara Membuat SKCK
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 hanya tinggal menghitung hari....
Penulis: Asmadi Pandapotan Siregar CC | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
Selain dari laman SSCASN, calon peserta dapat melakukan cek formasi CPNS dan PPPK 2023 melalui laman masing-masing Kementerian dengan link sebagai berikut:
1. Link, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk cek formasi CPNS dan PPPK 2023
2. Link, Kementerian Agama (Kemenag) untuk cek formasi CPNS dan PPPK 2023
Baca juga: Inilah Jurusan S1 yang Bisa Daftar CPNS 2023 ke Mahkamah Agung, Ada 1669 Formasi
Baca juga: Biodata Jennifer Bachdim, tetap Santai Lihat Karier Irfan Bachdim: Kita Nggak Butuh jadi Kaya Raya
3. Link, Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk cek formasi CPNS dan PPPK 2023
4. Link, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk cek formasi CPNS dan PPPK 2023
5. Link, Mahkamah Agung (MA) untuk cek formasi CPNS dan PPPK 2023
6. Link, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk cek formasi CPNS dan PPPK 2023
7. Link, Kementarian Pertahanan (Kemhan) untuk cek formasi CPNS dan PPPK 2023
8. Link, Kementerian Pertanian (Kementan) untuk cek formasi CPNS dan PPPK 2023
Cara membuat SKCK online
Saat ini, cara membuat SKCK dapat dilakukan secara online. Masyarakat bisa membuat SKCK online melalui handphone (hp).
SKCK adalah dokumen dari kepolisian yang menerangkan catatan kriminal pemohon. Dokumen ini kerap menjadi syarat untuk sejumlah keperluan, termasuk mendaftar sekolah, pekerjaan, atau mencalonkan diri sebagai wakil rakyat.
Cara membuat SKCK dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Super Apps Presisi Polri milik Kepolisian Republik Indonesia.
Diberitakan Kompas.com, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan, proses permohonan SKCK secara online dilakukan untuk mengisi beberapa data. Namun, saat sampai di loket penerbitan atau kepolisian yang menerbitkan, diperlukan verifikasi terhadap data-data tersebut.
"Jadi dokumen perlu ditunjukkan hanya untuk memastikan bahwa data tersebut sesuai, namun tidak lagi disuruh untuk isi data ulang," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/5/2023). Senada,
Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Jawa Barat Kombes Asep Nalaludin menjelaskan, berkas fisik yang disertakan setelah membuat SKCK online adalah untuk menyelaraskan data.
Terganjal Libur Natal dan Cuti Bersama, Pengumuman PPPK Pangkalpinang 27 Desember 2023 |
![]() |
---|
Syarat Pakaian Tes SKB CPNS BRIN 2023 Berikut Dokumen yang Wajib Dibawa |
![]() |
---|
Jadwal SKD Kejaksaan Agung Dimulai Besok, Ini Cara Cetak Kartu Ujian di SSCASN 2023 |
![]() |
---|
Klik Link sscasn.bkn.go.id, Cara Cek Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS-PPPK 2023 |
![]() |
---|
Akses CAT BKN di cat.bkn.go.id Cara Ikut Simulasi CPNS dan PPPK 2023, Latihan Ujian Seleksi CASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.