Seleksi CPNS 2023

Rincian Kebutuhan Formasi CPNS 2023 dan Daftar Akun sscasn 2023

Berikut ini rincian kebutuhan formasi CPNS 2023 dan cara daftar akun sscasn 2023 untuk seleksi CPNS dan PPPK.

Editor: Kamri
Sumber: SSCASN
Laman akun sscasn. Calon pelamar perlu memahami rincian kebutuhan formasi CPNS 2023 dan cara daftar akun sscasn 2023 untuk seleksi CPNS dan PPPK. 

POSBELITUNG.CO  - Berikut ini rincian kebutuhan formasi CPNS 2023 dan cara daftar akun sscasn 2023 untuk seleksi CPNS dan PPPK.

Calon pelamar sebelum mengikuti seleksi CPNS, harus membikin akun sscasn lebih dulu.

Pendaftaran akun sscasn 2023 untuk seleksi CPNS 2023 dilaksanakan secara online.

Yaitu pendaftaran melalui situs resmi pendaftaran CPNS dan PPPK secara nasional yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI.

Calon pelamar bisa mendaftarkan diri melalui situs resmi sscasn.

Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan dilaksanakan mulai 17 September 2023 sebagaimana jadwal yang beredar.

Calon pelamar baru bisa mengakses akun sscasn 2023 saat waktu pendaftaran dibuka.

Setelah dapat diakses, barulah calon pelamar dapat mendaftar akun sscasn CPNS 2023.

Rekrutmen pada tahun ini meliputi formasi untuk CPNS dan PPPK.

Jumlah total formasi yang dibutuhkan sebanyak 572.496 formasi, masing-masing 78.862 formasi di instansi pemerintah pusat dan 493.634 formasi di pemerintah daerah.

Formasi terbanyak untuk pelamar dari tenaga non-ASN atau honorer.

Sedangkan lowongan terbanyak dibuka meliputi formasi guru dan tenaga kesehatan.

Dalam rekrutmen nanti, pemerintah akan membutuhkan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist.

Berkaca pada pengalaman tahun sebelumnya, pendaftaran seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 hanya bisa melalui laman sscasn yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu https://sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Cara Pendaftaran Akun sscasn 2023 Melalui Link sscasn.bkn.go.id berikut Dokumen yang Diunggah

Jika calon pelamar belum memahami cara daftar akun sscasn 2023 melalui link sscasn.bkn.go.id, bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini sebagaimana dikutip dari Kompas.com, yaitu:

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved