Berita Belitung
BPPRD dan Satpol PP Belitung Tertibkan Reklame Liar, Teguran Tak Digubris Reklame Bakal Dihapus
Penertiban ditandai pemasangan spanduk bertuliskan reklame belum terdaftar sebagai objek pajak daerah dan masih dalam pengawasan Pemkab Belitung.
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Sebuah reklame di pagar toko bangunan yang berlokasi di Jalan Air Ketekok, dekat pertigaan Jalan Kerjan, Desa Aik Ketekok, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, ditertibkan oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) bersama Satpol PP Kabupaten Belitung, Sabtu (9/9/2023).
Reklame tersebut adalah satu dari reklame liar yang ditertibkan.
Penertiban ditandai dengan pemasangan spanduk bertuliskan reklame belum terdaftar sebagai objek pajak daerah dan masih dalam pengawasan Pemkab Belitung.
"Tadi ada kegiatan penertiban bersama Satpol PP karena mereka belum membayar pajak," ujar Kepala BPPRD Belitung Iskandar Febro.
Ia menjelaskan sebelum melaksanakan penertiban, pihaknya sudah menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) seperti menyampaikan surat imbauan ataupun teguran.
Namun tidak ada tanggapan, sehingga tindak lanjutnya dipasang spanduk imbauan di lokasi tersebut.
Kemudian, jika wajib pajak kembali tidak mengindahkan teguran, maka petugas akan menghapus reklame di pagar toko bangunan tersebut.
"Upaya kami sesuai SOP diinfokan sesuai yang tertera pada banner itu dan untuk selanjutnye kalau tidak direalisasikan kewajibannya maka akan dihapus reklame tersebut," kata Iskandar.
Ia menambahkan, terkait pengenaan pajak reklame sudah diatur dalam Perda Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah.
Dalam perda tersebut diatur mekanisme penghitungan besaran pajak termasuk titik pemasangannya.
"Pengenaan pajak reklame ada di BPPRD sedangkn untuk tempat pemasangan disesuaikan dengan peraturan larangan pemasangan reklame," katanya.
(Posbelitung.co)
| Bapas Tanjungpandan-BPVP Belitung Gelar Pelatihan Hidroponik untuk Peluang Usaha Mandiri bagi Klien |
|
|---|
| Layanan Disdukcapil Belitung Sudah Dapat Diakses Secara Online, Kecuali Layanan Satu Ini |
|
|---|
| Pedagang Gerobak di Pantai Tanjungpendam Terbiasa Menghadapi Banjir Rob |
|
|---|
| Disdukcapil Belitung Gelar FKP, Standar Pelayanan Kini Lebih Cepat dan Digital |
|
|---|
| Pantai Tanjungpendam Belitung Sempat Dilanda Banjir Rob, Air Laut Naik ke Area Gerobak Pedagang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/Petugas-BPPRD-dan-Satpol-PP-memasang-spanduk-imbauan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.