Tak Bayar Pajak, 6.858 Kendaraan Dinas di Bangka Belitung Terancam Berstatus Bodong

Tercatat ada 6.858 unit kedaraan dinas Pemda baik kabupaten dan kota di Babel menunggak pajak PKB. Adapun total tunggakan mencapai sebesar ...

Bangka Pos/Krisyanidayati.
Ilustrasi Kendaraan dinas di Bangka Belitung 

Kata Yasin, setelah ini pihaknya akan melakukan koordinasi dengan seluruh OPD terkait penunggakan pajak tersebut.

Sebab lanjutnya, setiap tahun OPD diminta menganggarkan untuk pembayaran pajak kendaraan dinas tersebut.

"Ini tentu menjadi PR kami, banyak kendaraan memang yang sudah menjadi bangkai dan tidak lagi digunakan. Setelah ini kami akan melakukan pendataan mana kendaraan yang memang tidak lagi layak dan akan dihapuskan kemudian masuk proses lelang," jelasnya.

"Kemudian kami juga akan melaporkan ke pihak Samsat mana-mana saja kendaraan yang tidak lagi digunakan. Intinya setelah ini kami akan koordinasi dengan Pemprov Babel dan pihak Samsat," tambahnya.

Diakui Yasin, hal ini menjadi pembelajaran bagi Bakeuda Pangkalpinang.

Sebab sejak jauh-jauh hari mestinya sudah melakukan penghapusan kendaraan dinas yang tidak lagi terpakai.

"Makanya ini menjadi pembelajaran bagi kami, mestinya Bakeuda ini sejak jauh-jauh hari sudah melakukan penghapusan aset atau lelang kendaraan. Kami juga bakal koordinasi dengan OPD mana saja kendaraan yang terpakai dan yang tidak lagi digunakan," terangnya.

Ombudsman Nilai Tata Kelola Asset Tak Baik

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung (Babel), Shulby Yozar Ariadhy mengatakan, pembayaran pajak kendaraan dinas harus dilakukan secara tertib.

"Seyogyanya tata kelola asset berupa kendaraan dinas dilakukan secara tertib, termasuk dalam pembayaran pajaknya.

Baca juga: 60 Contoh Soal dan Kunci Jawaban Pilihan Ganda PAT IPS Kelas 7 Semester 2

Baca juga: Update Harga HP Oppo Terbaru di September 2023: Oppo A96, Oppo Reno7,Hingga Oppo Find N2 Flip

Baca juga: 6 Rekomendasi Oppo Reno Series Terbaik Sebelum Reno 10 Rilis, Harga Terjangkau dan Spek Gahar

Kasus tunggakan pajak kendaraan dinas yang terjadi di Bangka Belitung tentunya menunjukkan kurang baiknya tata kelola pengelolaan aset tersebut pada instansi yang bertanggung jawab sesuai dengan kewenangannya masing-masing," ujar Yozar, Rabu (13/9/2023).

Dia juga menyesalkan sampai tidak ada data secara pasti penyebab dari penunggakan pajak dari ribuan kendaraan dinas di Bangka Belitung.

"Misalnya, apakah hal ini disebabkan oleh banyaknya kendaraan dinas yang dalam kondisi rusak sehingga tidak dianggarkan lagi biaya pembayaran pajaknya," katanya.

Ombudsman Babel mendorong pihak terkait untuk lebih proaktif untuk melakukan pembenahan permasalahan ini.

Hal tersebut bisa dimulai dari pendataan secara menyeluruh terhadap aset kendaraan bermotor yang dimiliki.

"Harapannya pendataan ini juga mampu menyelesaikan sebagian permasalahan penunggakan pajak kendaraan bermotor milik pemerintah yang ada di Bangka Belitung," katanya.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved