Seleksi CPNS 2023

Hari Ini Pengumuman Seleksi CPNS 2023, Besok Pendaftaran Dibuka dan Cara Gunakan Meterai Elektronik

pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN. Dia juga meminta calon pelamar ...

Dok. Kementerian PANRB/Kolase Tribunnews
Ilustrasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 - Jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang akan dibuka pada 17 September 2023, berserta syarat dan cara daftar di website SSCASN. 

MenPAN RB Abdullah Azwar Anas mengimbau masyarakat yang berminat menjadi abdi negara agar menyiapkan diri serta memperhatikan syarat-syarat pendaftaran CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: Daftar Kementerian dan Instansi yang Umumkan Formasi CPNS 2023, 1.000 Formasi CPNS BIN untuk SMA-S1

Baca juga: Tito Sebut Babel Masuk 10 Provinsi dengan Pendapatan Tertinggi, Tapi Serapan Belanja Baru 50 Persen

Baca juga: Jangan Panik, Ingat ini Cara Melacak HP Oppo yang Hilang dan dalam Keadaan Mati

"Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah
jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK," ujar Anas.

Dia menegaskan calon pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN. Dia juga meminta calon pelamar mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lain yang nantinya akan diumumkan.

"Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka," tuturnya.

Anas juga menerangkan kebijakan pengadaan ASN pada 2023 akan lebih fokus untuk pemenuhan pelayanan dasar, seperti guru dan tenaga kesehatan.

"Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar," tegasnya.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Sebelum memulai proses pendaftaran, ada beberapa dokumen yang perlu Anda siapkan terlebih dahulu.

Beberapa dokumen tersebut adalah sebagai berikut, dikutip dari laman sscnbkn.id:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nomor NPWP (jika ada)

4. Nomor Telepon dan Email Aktif

5. Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) (jika Anda seorang tenaga medis)

Baca juga: Cara Daftar Akun sscasn dan Cek Formasi Lulusan S1 dan SMA, Rincian Gaji Beserta Jobdesk

Baca juga: Santoso, Lulusan SMA yang 2 Tahun Jadi Dokter Gadungan, Digaji Rp7,5 Juta Berujung ke Pengadilan

Cara Daftar Seleksi CPNS 2023 bagi Peserta Baru

1. Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

2. Pilih "Daftar" di laman awal

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved