Seleksi CPNS 2023

Hari Ini Pengumuman Seleksi CPNS 2023, Besok Pendaftaran Dibuka dan Cara Gunakan Meterai Elektronik

pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN. Dia juga meminta calon pelamar ...

Dok. Kementerian PANRB/Kolase Tribunnews
Ilustrasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 - Jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang akan dibuka pada 17 September 2023, berserta syarat dan cara daftar di website SSCASN. 

Akses laman https://e-meterai.co.id

Login menggunakan e-mail, password, dan masukkan kode captcha

Anda akan memperoleh kode OTP yang dikirimkan melalui e-mail, masukkan kode OTP tersebut

Anda akan diarahkan ke halaman utama, pilih menu Pembelian Setelah itu, masukkan kuota atau jumlah meterai elektronik yang akan dibeli dan klik Bayar

Secara otomatis akan muncul invoice yang memuat total tagihan dan metode pembayaran

Pilih metode pembayaran yang akan dilakukan, klik Lanjut dan lakukan pembayaran sesuai informasi yang tertera.

Setelah itu, Anda dapat mengikuti langkah-langkah selanjutnya untuk melakukan penyelesaian pembelian meterai elektronik.

Cara memasang meterai elektronik untuk seleksi CPNS 2023

Pembubuhan atau pemasangan meterai elektronik bisa dilakukan pada SSCASN maupun website distributor atau website mitra distributor setelah dilakukan pembelian.

Dilansir dari laman resmi e-Meterai, tarif bea materai dokumen yang masuk dalam objek bea meterai sebesar Rp 10.000.

Lebih lanjut, tata cara pembubuhan meterai elektronik atau e-meterai sebagai berikut:

  • Buka laman https://e-meterai.co.id
  • Klik menu "BELI E-METERAI", lalu login dengan akun yang dimiliki
  • Akan muncul dua pilihan menu, pembelian dan pembubuhan
  • Pilih tahap pembubuhan, jika Anda telah membeli meterai elektronik
  • Masukkan detil informasi dokumen meliputi tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen
  • Unggah dokumen dalam format PDF Posisikan meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Klik 'Bubuhkan Meterai', kemudian 'Yes', dan masukkan PIN
  • Isi PIN yang didaftarkan untuk menyelesaikan proses pembubuhan
  • Unduh dokumen yang telah dibubuhkan e-meterai.

Sebagai tambahan informasi, lima distributor resmi pembelian dan pembubuhan meterai elektronik atau e-Meterai yaitu:

  1. PT Peruri Digital Security (PDS): https://emeterai.co.id/
  2. PT Mitra Pajakku: https://pajakku.emeterai.co.id/
  3. PT Finnet Indonesia: https://finnet.emeterai.co.id/
  4. PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.emeterai.co.id/
  5. Koperasi Swadharma: https://swadharma.emeterai.co.id/

(*/ Tribunnews.com/ posbelitung.coKompas.com )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved