Seleksi CPNS 2023

Hari Ini Pengumuman Seleksi CPNS 2023, Besok Pendaftaran Dibuka dan Cara Gunakan Meterai Elektronik

pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN. Dia juga meminta calon pelamar ...

Dok. Kementerian PANRB/Kolase Tribunnews
Ilustrasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 - Jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang akan dibuka pada 17 September 2023, berserta syarat dan cara daftar di website SSCASN. 

POSBELITUNG.CO -- Mulai besok, Minggu, 17 September 2023, pendaftaran menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi akan dibuka.

Sedangkan untuk pengumuman seleksinya dilakukan mulai hari ini, Sabtu 16 September 2023.

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tertanggal 21 Agustus 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dimulai pada 16 September 2023 atau hari ini hingga 30 September dengan pengumuman seleksi oleh masing-masing instansi pemerintah.

"Mudah-mudahan tanggal 16 (September) kita sudah buka pengumuman (pendaftaran)," ujar Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur Aba Subagja dalam konferensi pers virtual, Kamis (14/9/2023).

Seleksi administrasi dilakukan pada 17 September hingga 9 Oktober. Lalu hasil seleksi administrasi diumumkan pada 10 hingga 13 September 2023 dan masa sanggah pada 14 hingga 16 Oktober 2023.

Kemudian jadwal sanggah dijadwalkan pada 17 Oktober hingga 23 Oktober 2023. Penarikan data final dijadwalkan pada 24 Oktober hingga 26 Oktober 2023 dan penjadwalan SKD CPNS 27 hingga 30 Oktober 2023.

Setelah jadwal SKD CPNS diumumkan, pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS diumumkan pada 31 Oktober hingga 3 November 2023.

Baca juga: Berapa Nilai Ambang Batas CPNS 2023? Cek Update Passing Grade CASN dan Penjelasan BKN

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023: Cara Buat Akun SSCASN 2023 dan Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2023

Baca juga: Film Dewasa Keramat Tunggak yang Diperankan Siskaeee juga Dibintangi Komedian Senior, Ini Perannya

Setelah proses administrasi dan jadwal SKD CPNS diumumkan, pelaksanaan SKD CPNS akan dimulai pada 4 hingga 13 November 2023. Setelah itu, pengolahan nilai SKD CPNS dilakukan pada 11 sampai 14 November 2023.

Pengumuman hasil SKD CPNS 2023 diumumkan pada 15 hingga 17 November dengan masa sanggah yang dijadwalkan pada 18 sampai 20 November.

Sementara jadwal jawab sanggah 18 sampai 22 November. Pengolahan nilai SKD CPNS dan hasil sanggah dijadwalkan pada 21 sampai 27 November 2023.

Untuk pengumuman pasca sanggah akan dilakukan pada 22 hingga 27 November 2023.

Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT dijadwalkan pada 28 November sampai 17 Desember 2023. Proses seleksi terakhir akan dilakukan pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT pada 28 September hingga 30 November 2023.

Tahun ini KemenPAN RB menyediakan 572.496 formasi CASN 2023 untuk pusat dan daerah. Dari jumlah keseluruhan, formasi CPNS sebanyak 28.903 dan formasi PPPK sebanyak 543.396. Alokasi formasi CPNS 2023 di pemerintah pusat sebanyak 28.903 dan 49.959 untuk PPPK.

Di pemerintah daerah dialokasikan khusus, sebanyak 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis.

"Sementara kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi," kata Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto beberapa waktu lalu.

Perhatikan Persyaratannya

MenPAN RB Abdullah Azwar Anas mengimbau masyarakat yang berminat menjadi abdi negara agar menyiapkan diri serta memperhatikan syarat-syarat pendaftaran CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: Daftar Kementerian dan Instansi yang Umumkan Formasi CPNS 2023, 1.000 Formasi CPNS BIN untuk SMA-S1

Baca juga: Tito Sebut Babel Masuk 10 Provinsi dengan Pendapatan Tertinggi, Tapi Serapan Belanja Baru 50 Persen

Baca juga: Jangan Panik, Ingat ini Cara Melacak HP Oppo yang Hilang dan dalam Keadaan Mati

"Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah
jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK," ujar Anas.

Dia menegaskan calon pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN. Dia juga meminta calon pelamar mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lain yang nantinya akan diumumkan.

"Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka," tuturnya.

Anas juga menerangkan kebijakan pengadaan ASN pada 2023 akan lebih fokus untuk pemenuhan pelayanan dasar, seperti guru dan tenaga kesehatan.

"Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar," tegasnya.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Sebelum memulai proses pendaftaran, ada beberapa dokumen yang perlu Anda siapkan terlebih dahulu.

Beberapa dokumen tersebut adalah sebagai berikut, dikutip dari laman sscnbkn.id:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nomor NPWP (jika ada)

4. Nomor Telepon dan Email Aktif

5. Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) (jika Anda seorang tenaga medis)

Baca juga: Cara Daftar Akun sscasn dan Cek Formasi Lulusan S1 dan SMA, Rincian Gaji Beserta Jobdesk

Baca juga: Santoso, Lulusan SMA yang 2 Tahun Jadi Dokter Gadungan, Digaji Rp7,5 Juta Berujung ke Pengadilan

Cara Daftar Seleksi CPNS 2023 bagi Peserta Baru

1. Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

2. Pilih "Daftar" di laman awal

3. Isi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK

4. Verifikasi nomor telepon dan email aktif

5. Verifikasi data dan upload dokumen CPNS dan PPPK

6. Tunggu proses verifikasi

7. Login ke akun SSCASN dengan NIK dan password setelah mendapatkan email verifikasi

8. Lengkapi profil dan pilih instansi CPNS dan PPPK

9. Pilih formasi dan klik "Daftar"

10. Tunggu Pengumuman Seleksi

Saat ini link pendaftaran CPNS 2023 masih belum bisa diakses. Calon peserta baru bisa mengunjungi laman pendaftaran setelah waktu pendaftaran dibuka.

Seleksi CPNS 2023 Gunakan Meterai Elektronik

Pelaksanaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2023, salah satunya seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), akan memakai meterai elektronik atau e-Meterai.

Materai elektronik atau e-Meterai digunakan pada dokumen-dokumen yang perlu diunggah ke dalam Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id, seperti surat pernyataan instansi dan surat lamaran.
Selain dokumen persyaratan, nantinya materai elektronik atau e-Meterai juga digunakan saat proses pemberkasan hingga pengusulan nomor induk pegawai (NIP).

Dalam pengimplementasiannya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerjasama dengan Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI).

”(Pengadaan CASN tahun ini) kembali menggunakan materai elektronik PERURI,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen yang dikutip Kompas.com, Sabtu (16/9/2023).

Seleksi CPNS 2023 akan menggunakan meterai elektronik atau e-Meterai. Cara beli meterai elektronik untuk seleksi CPNS. Cara memasang meterai elektronik untuk CPNS.
Seleksi CPNS 2023 akan menggunakan meterai elektronik atau e-Meterai. Cara beli meterai elektronik untuk seleksi CPNS. Cara memasang meterai elektronik untuk CPNS. (Tangkapan layar laman e-meterai.co.id)

Lantas, bagaimana cara membeli dan memasang meterai elektronik pada dokumen CPNS 2023?

Cara membeli meterai elektronik untuk seleksi CPNS 2023

Tata cara pembelian materai elektronik di laman Perum Peruri sebagai berikut:

Akses laman https://e-meterai.co.id

Login menggunakan e-mail, password, dan masukkan kode captcha

Anda akan memperoleh kode OTP yang dikirimkan melalui e-mail, masukkan kode OTP tersebut

Anda akan diarahkan ke halaman utama, pilih menu Pembelian Setelah itu, masukkan kuota atau jumlah meterai elektronik yang akan dibeli dan klik Bayar

Secara otomatis akan muncul invoice yang memuat total tagihan dan metode pembayaran

Pilih metode pembayaran yang akan dilakukan, klik Lanjut dan lakukan pembayaran sesuai informasi yang tertera.

Setelah itu, Anda dapat mengikuti langkah-langkah selanjutnya untuk melakukan penyelesaian pembelian meterai elektronik.

Cara memasang meterai elektronik untuk seleksi CPNS 2023

Pembubuhan atau pemasangan meterai elektronik bisa dilakukan pada SSCASN maupun website distributor atau website mitra distributor setelah dilakukan pembelian.

Dilansir dari laman resmi e-Meterai, tarif bea materai dokumen yang masuk dalam objek bea meterai sebesar Rp 10.000.

Lebih lanjut, tata cara pembubuhan meterai elektronik atau e-meterai sebagai berikut:

  • Buka laman https://e-meterai.co.id
  • Klik menu "BELI E-METERAI", lalu login dengan akun yang dimiliki
  • Akan muncul dua pilihan menu, pembelian dan pembubuhan
  • Pilih tahap pembubuhan, jika Anda telah membeli meterai elektronik
  • Masukkan detil informasi dokumen meliputi tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen
  • Unggah dokumen dalam format PDF Posisikan meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Klik 'Bubuhkan Meterai', kemudian 'Yes', dan masukkan PIN
  • Isi PIN yang didaftarkan untuk menyelesaikan proses pembubuhan
  • Unduh dokumen yang telah dibubuhkan e-meterai.

Sebagai tambahan informasi, lima distributor resmi pembelian dan pembubuhan meterai elektronik atau e-Meterai yaitu:

  1. PT Peruri Digital Security (PDS): https://emeterai.co.id/
  2. PT Mitra Pajakku: https://pajakku.emeterai.co.id/
  3. PT Finnet Indonesia: https://finnet.emeterai.co.id/
  4. PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.emeterai.co.id/
  5. Koperasi Swadharma: https://swadharma.emeterai.co.id/

(*/ Tribunnews.com/ posbelitung.coKompas.com )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved