Berita Pangkalpinang

JPU Dan Pengacara Sama Sama Kasasi Atas Vonis Hendra Apollo dan Amri Cahyadi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Penasehat Hukum Hendra Apollo dan Amri Cahyadi sama sama mengajukan permohonan kasasi

Bangka Pos
Suasana sidang putusan tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tunjangan transportasi unsur pimpinan DPRD Babel 

Menghukum terdakwa Amri Cahyadi  untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 459.099.370  paling lama dalam waktu 1  bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap.

Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 2  tahun l.

Dan apabila membayar uang pengganti yang jumlahnya kurang dari kewajiban membayar uang pengganti, maka jumlah uang pengganti yang dibayarkan tersebut akan diperhitungkan secara prosentase dengan lamanya pidana tambahan pengganti yang harus dijalani.

(Bangkapos.com / Anthoni Ramli)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved