Berita Bangka Selatan
Pemkab Bangka Selatan Dapat Bantuan Armada Pengangkut Sampah dari KLHK
gung Prasetyo Rahmadi mengatakan, tahun ini pihaknya mendapatkan bantuan yang bersumber dari dana alokasi khusus
Penulis: Cepi Marlianto |
POSBELITUNG.CO, BANGKA – Guna menjaga kebersihan lingkungan di kawasan destinasi wisata Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung kembali menambah sarana dan prasarana (Sarpras) pendukung.
Kali ini beberapa unit truk sampah baru, hingga kendaraan roda tiga dimiliki oleh pemerintah setempat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Selatan, Agung Prasetyo Rahmadi mengatakan, tahun ini pihaknya mendapatkan bantuan yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).
Terutama penambahan armada pengangkut sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Di mana saat ini bantuan tersebut telah diterima langsung oleh pihaknya.
“Kita mendapatkan bantuan armada pengangkut sampah dari KLHK. Bersumber dari DAK tahun 2023,” kata dia kepada Bangkapos.com, Sabtu (23/9/2023).
Agung mengungkapkan, bantuan yang diberikan pemerintah pusat itu berupa satu unit truk sampah compactor atau truk sampah lebih ramah lingkungan. Lalu, empat unit kendaraan sepeda motor roda tiga, satu unit truk amrol dan empat unit bak kontainer. Ditaksir bantuan itu mencapai belasan miliar rupiah.
Nantinya seluruh Sarpras tersebut akan diserahkan kepada Pemerintah Desa Tanjung Labu, Kecamatan Lepar. Langkah itu diambil untuk menunjang kebersihan sektor pariwisata di kawasan itu. Terlebih dengan ditetapkannya kawasan seluas 2.000 hektare di Kecamatan Lepar dan Kecamatan Kepulauan Pongok menjadi Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) oleh Pemerintah Pusat sejak tahun 2021 lalu.
“Insya Allah, semua bantuan itu akan kita serahkan kepada Desa Tanjung Labu, Kecamatan Lepar. Sebagai bentuk penunjang kebersihan di tempat wisata yang ada didaerah itu,” papar Agung.
Di samping itu lanjut dia, penambahan sarpras dinilai lebih modern dari pada pengadaan tahun-tahun sebelumnya. Misalnya saja untuk truk sampah compactor, merupakan truk sampah yang sudah dilengkapi alat untuk memadatkan sampah di bagian bak. Sehingga air tetesan sampah di jalan saat pengangkutan bisa diminimalkan sekaligus meminimalkan bau kurang sedap sepanjang jalan.
Setidaknya dengan penambahan armada di wilayah tersebut dapat membantu dalam menanggulangi permasalahan sampah. Hal itu sebagaimana hasil kalkulasi sampah yang dihasilkan oleh masyarakat di Kecamatan Lepar. Dengan penduduk mencapai 10 ribu jiwa, sampah dihasilkan ditaksir mencapai 20 ton per hari.
“Jumlah penduduk yang tinggal di daerah kepulauan tidak begitu banyak perkiraan delapan sampai 10 ribu jiwa. Jadi tonase volume sampah di daerah itu bisa mencapai 16 hingga 20 ton per hari,” ungkapnya.
Kendati demikian kata Agung, pihaknya berharap dengan adanya bantuan kendaraan untuk operasional pengangkut sampah beserta penampung sampah dapat memudahkan dan memperlancar kinerja petugas kebersihan. Dengan begitu rencana pemerintah menetapkan kawasan itu menjadi KEE dapat diwujudkan bersama.
Terutama sebagai kawasan pariwisata andalan berkelanjutan Pemkab Bangka Selatan. Sebab wilayah itu memiliki potensi besar pengembangan wisata. Mulai dari pesisir pulau-pulau kecil dan ekosistem endemik.
“DAK tematik kita itu memang lokus di tempat destinasi wisata yang ada di sana. Sebagaimana yang diminta Pemerintah Pusat dan juga untuk penunjang kebersihan didaerah itu dan sekitarnya,” lungkas Agung.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
| BNN Babel Gerebek Permukiman Padat di Basel, Diduga Tempat Transaksi Narkoba, 11 Orang Dibekuk |
|
|---|
| 1.427 Perempuan di Bangka Selatan Ditargetkan Jalani HPV DNA dan IVA Test, Antisipasi Kanker Serviks |
|
|---|
| Bupati Bangka Selatan Berang, Ada Oknum ASN Diduga Minta Imbalan dari Bantuan Permodalan UMKM |
|
|---|
| Pemuda Ditemukan Meninggal Usai Terseret Ombak saat Mancing di Perairan Namak Bangka Selatan |
|
|---|
| 143 Kampil Pasir Timah Diangkut Kapal Bermuatan Terasi Diamankan Tim Lanal Babel di Bangka Selatan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.