Seleksi CPNS 2023

Cara Registrasi Akun di sscasn.bkn.go.id dan Beli E-Meterai CPNS 2023 melalui e-meterai.co.id

Cara registrasi akun e-meterai di sscasn.bkn.go.id dan beli e-meterai CPNS dan PPPK 2023 melalui e-meterai.co.id tidak terlalu sulit.

Penulis: Kamri | Editor: Kamri
E-Meterai
Cara registrasi akun e-meterai di sscasn.bkn.go.id dan beli e-meterai CPNS dan PPPK 2023 melalui e-meterai.co.id tidak terlalu sulit. Meterai elektronik atau e-meterai wajib dibubuhkan pada dokumen pada pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 tahun ini. 

* Pilih jenis seleksi yang ingin diikuti.

* Pilih instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan yang akan dilamar.

* Lengkapi sejarah pekerjaan Anda secara seksama.

* Klik "Verifikasi Akun E-Meterai" dan daftarkan akun e-meterai elektronik dengan mengeklik "Daftar E-Meterai."

* Selanjutnya, isi alamat email, buat kata sandi, konfirmasi kata sandi, dan klik "Kirim."

* kemudian aktifkan akun dengan membuka notifikasi di alamat email yang telah didaftarkan, lalu klik "Aktifkan Akun."

* Setelah berhasil membuat akun E-Meterai di portal SSCASN BKN, maka Anda dapat membeli e-Meterai melalui situs https://e-meterai.co.id.

* Login dengan akun yang telah Anda daftarkan di SSCASN.

* Selanjutnya pilih "Pembelian," lalu lakukan pembelian kuota e-meterai.

* Kemudian masukkan jumlah e-meterai yang ingin dibeli dan klik "Proses Pembayaran."

* Selanjutnya, invoice akan muncul secara otomatis, berisi total tagihan dan metode pembayaran yang tersedia.

* Pilih metode pembayaran sesuai keinginan, lalu klik "Lanjut" untuk menyelesaikan proses pembayaran sesuai petunjuk yang tertera.

* Selanjutnya, Anda dapat mengaplikasikan e-meterai pada berkas persyaratan CPNS atau PPPK.

* Klik "Periksa Akun E-Meterai," lalu login dengan akun yang telah didaftarkan sebelumnya.

* Klik "Unggah," dan pilih berkas PDF yang akan ditambahkan e-Meterai, lalu klik "Tambahkan E-Meterai."

Selanjutnya periksa riwayat berkas yang telah diberi meterai.

Apabila sudah selesai, maka berkas itu dapat diunggah sebagai salah satu persyaratan pendaftaran CPNS atau PPPK pada seleksi CPNS dan PPPK 2023. (Posbelitung.co/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved