Seleksi CPNS 2023
Formasi CPNS BIN 2023 untuk Lulusan SMA, D3, dan S1-S2 serta Jalur Khusus Atlet, Lengkap Link PDF
Ada total 415 jabatan yang dibuka untuk lulusan SMA, D3, D4, S1 dan S2 untuk pendaftaran CPNS 2023 di BIN...
Penulis: Asmadi Pandapotan Siregar CC | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
POSBELITUNG.CO -- Di tahun 2023, Badan Intelijen Negara (BIN) kembali memberikan peluang bagi masyarakat Indonesia untuk bergabung melalui penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Adapun lowongan ini terbuka bagi lulusan SMA/SMK, D3, S1, hingga S2.
Pengumuman resmi mengenai penerimaan ini dirilis melalui surat bernomor Peng 02/IX/2023 pada 15 September 2023.
Informasi lengkapnya dapat diakses melalui situs resmi BIN di sini.
Ada total 415 jabatan yang dibuka untuk lulusan SMA, D3, D4, S1 dan S2.
Dari angka tersebut, ada sejumlah jabatan yang dikhususkan bagi laki-laki.
Baca juga: Cara Menemukan Letak Nomor Ijazah SMA, SMK, D3, S1 untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023
Baca juga: Pemprov Babel Umumkan 575 Formasi PPPK 2023, Ini Syarat, Rincian dan Pedoman Pendaftaran

Berikut ini Formasi CASN BIN 2023:
- Ahli Pertama: Agen Intelijen
- Ahli Pertama: Analis Intelijen
- Ahli Pertama: Penata Kelola Intelijen
- Ahli Pertama: Pengawas Intelijen
- Ahli Pertama: Pengembangan Sistem Intelijen
- Klerek: Penelaah Teknis Intelijen
- Klerek: Pengelola Administrasi Intelijen
- Klerek: Pengelola Data Intelijen
- Pemula: Asisten Penata Kelola Intelijen
- Terampil: Asisten Agen Intelijen
- Terampil: Asisten Penata Kelola Intelijen
Syarat Daftar CPNS BIN 2023
1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 serta Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
2. Usia saat mendaftar (berdasarkan Perka BIN Nomor 2 Tahun 2022), dengan ketentuan:
- Untuk pelamar SLTA Sederajat, minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun 0 bulan 0 hari;
- Untuk pelamar D-III, minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun 0 bulan 0 hari;
- Untuk pelamar S-1, minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun 0 bulan 0 hari;
- Untuk pelamar S-2, minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari;
3. Belum pernah menikah, dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan belum menikah dari Lurah/Kepala Desa setempat (Berdasarkan Perka BIN Nomor 2 Tahun 2022).
Baca juga: Pemkab Bangka Tengah Buka 371 Formasi PPPK 2023, Cek Rinciannya
Baca juga: Inilah Syarat dan Cara Daftar PPPK Guru 2023, Prioritas Pelamar serta Jadwal Tahapan Seleksi
4. Bersedia untuk tidak menikah selama berstatus CPNS.
5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Polri.
8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Terganjal Libur Natal dan Cuti Bersama, Pengumuman PPPK Pangkalpinang 27 Desember 2023 |
![]() |
---|
Syarat Pakaian Tes SKB CPNS BRIN 2023 Berikut Dokumen yang Wajib Dibawa |
![]() |
---|
Jadwal SKD Kejaksaan Agung Dimulai Besok, Ini Cara Cetak Kartu Ujian di SSCASN 2023 |
![]() |
---|
Klik Link sscasn.bkn.go.id, Cara Cek Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS-PPPK 2023 |
![]() |
---|
Akses CAT BKN di cat.bkn.go.id Cara Ikut Simulasi CPNS dan PPPK 2023, Latihan Ujian Seleksi CASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.