Berita Bangka Tengah

Rugikan Negara Rp250-500 Juta, 3 Pegawai Bank Ditahan Kejari Bangka Tengah

Kasi Pidsus Kejari Bangka Tengah, Oslan Pardede mengatakan, para tersangka merupakan pegawai Bank BRI

|
Penulis: Arya Bima Mahendra |
Istimewa
Tiga pegawai Bank BRI Kantor Cabang Pembantu Depati Amir Pangkalan Baru saat ditahan oleh Kejari Bangka Tengah dugaan kasus korupsi, Senin (25/9/2023) lalu. (Ist/Kejari Bangka Tengah) 

POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Kejaksaan Negeri Bangka Tengah menahan tiga orang pegawai Bank BRI atas dugaan tindak pidana korupsi.

Tiga orang yang ditahan dan kini sudah berstatus tersangka itu adalah Zaini, Iskandar dan Sumin.

Kasi Pidsus Kejari Bangka Tengah, Oslan Pardede mengatakan, para tersangka merupakan pegawai Bank BRI kantor cabang pembantu Depati Amir Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

"Kejahatan dugaan tindak pidana korupsinya dilakukan dari tahun 2017 sampai 2019," kata Oslan dalam rilis kepada Bangkapos.com, Rabu (27/8/2023).

Adapun kejahatan yang dilakukan tersangka adalah memberikan Kredit Modal Kerja (KKM) Nomor 27 tanggal 24 November 2017 silam.

Dimana nilai agunannya tidak sesuai dengan nilai uang yang dicairkan yang menyebabkan kerugian negara dengan sekitar Rp250-500 juta.

"Ketiga pelaku memberikan fasilitas kredit kepada nasabah yang nilainya tidak sesuai dengan agunan sehingga ada kerugian negara," jelasnya.

Saat ini kata dia, ketiga tersangka menjadi tahanan jaksa yang untuk sementara dititipkan di rumah tahanan negara Polres Bangka Tengah.

"Ketiga tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," terangnya.

Lanjut dia, para tersangka akan ditahan selama 20 hari terhitung sejak 20 September 2023 sampai 9 Oktober 2023 mendatang.

"Dikhawatirkan tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti atau melakukan perbuatannya lagi, makanya ketiganya ditahan," imbuhnya

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved