Berita Bangka

Puluhan TI Jenis Sebu-sebu di Bangka Ditertibkan, Polisi Ancam Tindak Tegas Penambang Bandel

Sebelumnya, personel Polres Bangka sudah pernah mendatangi lokasi dan memberikan peringatan kepada para penambang bersama instansi terkait.

Penulis: Deddy Marjaya | Editor: Novita
ISTIMEWA
Personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Bangka menghentikan aktivitas tambang timah jenis sebu sebu di Kuday Selatan, Kamis (28/9/2023). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sebanyak 40 unit tambang inkonvesional jenis sebu sebu di kawasan Sungai Kuday ditertibkan oleh Unit II Tipidter Satreskrim Polres Bangka pada Kamis (28/9/2023) sore.

Sebelumnya, personel Polres Bangka sudah pernah mendatangi lokasi dan memberikan peringatan kepada para penambang bersama instansi terkait.

Yakni pada tanggal 9 September 2023 dan 14 Sepetember 2023.

Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya melalui Kasat Reskrim AKP Rene Zakharia, memperingatkan penambang akan mengambil tindakan tegas dan memproses penambang jika kembali beraktivitas

"Ini yang terakhir kita melakukan tindakan persuasif. Apabila masih melakukkan aktivitas, maka akan kita tindak tegas," kata AKP Rene Zakharia.

Dia mengatakan, pihaknya akan mengecek ke lokasi dan akan mengambil tindakan tegas dan memproses ke jalur hukum jika penambang masih membandel.

"Akan cek dan pastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan di lokasi jalan Kuday Selatan," jelasnya.

Lokasi tambang di Kuday Selatan ini menimbulkan keresahan masyarakat.

Sebab selain berada di pinggir aliran Sungai Kuday, juga hampir rata-rata penambang dari luar Kuday.

Para penambang timah jenis sebu sebu ini dikhawatirkan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan Kuday Selatan.

Selain itu, beredar kabar ada oknum-oknum yang menjadi beking penambang dan mengaku dapat mengondisikan agar penambang bisa beraktivitas.

(Bangkapos.com/Deddy Marjaya)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved