CPNS 2023

Ini Jadwal Terbaru dan Cara Mengecek Formasi CPNS 2023

Saat ini, pendaftaran dan seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 tengah berjalan.

DOK. Kominfotik Jakarta Utara
Kebutuhan formasi CPNS 2023 BRIN berikut syarat dan cara daftar akun sscasn 2023 bisa menjad i bahan persiapan dalam mengikuti seleksi CPNS 2023 yang dijadwalkan September 2023 ini. 

- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14 s.d. 20 Desember 2023

- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023 s.d. 2 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan: 3 s.d. 10 Januari 2024

- Masa Sanggah: 11 s.d. 13 Januari 2024

- Jawab Sanggah: 11 s.d. 17 Januari 2024

- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 13 s.d. 18 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 14 s.d. 20 Januari 2024

- Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari s.d. 19 Februari 2024

- Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari s.d. 20 Maret 2024

Jadwal selengkapnya klik link berikut, di sini.

Selain itu, terdapat juga persyaratan umum bagi pelamar CPNS 2023 ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 202.

Syarat Umum CPNS

- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun; 

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap; 

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved