CPNS 2023
Ini Jadwal Terbaru dan Cara Mengecek Formasi CPNS 2023
Saat ini, pendaftaran dan seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 tengah berjalan.
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14 s.d. 20 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023 s.d. 2 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan: 3 s.d. 10 Januari 2024
- Masa Sanggah: 11 s.d. 13 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 11 s.d. 17 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 13 s.d. 18 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 14 s.d. 20 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari s.d. 19 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari s.d. 20 Maret 2024
Jadwal selengkapnya klik link berikut, di sini.
Selain itu, terdapat juga persyaratan umum bagi pelamar CPNS 2023 ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 202.
Syarat Umum CPNS
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
Pengumuman Pasca Sanggah Rekrutmen CPNS PPPK 2023 Dimulai Hari Ini |
![]() |
---|
CPNS 2023, Pelamar di 6 Instansi Ini Masih Sepi Peminat |
![]() |
---|
Sampai Hari Ini Pendaftar CPNS 2023 Capai 484.845 Orang, 8.044 Orang Tidak Memenuhi Syarat |
![]() |
---|
Lemhanas RI Buka Lowongan 32 Formasi PPPK, Segini Gajinya |
![]() |
---|
Begini Passing Grade Tes CPNS dan PPPK 2023, Bisa Mencapai Dijamin Lulus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.