CPNS 2023

Pengumuman Pasca Sanggah Rekrutmen CPNS PPPK 2023 Dimulai Hari Ini

Pengumuman pasca sanggah dalam rekrutmen CPNS PPPK 2023 dilakukan mulai Minggu (22/10/2023) hari ini.

Instagram @bkngoidofficial
Jadwal seleksi CPNS 2023 - Berikut jadwal terbaru seleksi CPNS dan PPPK 2023, pendaftaran resmi diperpanjang hingga 11 Oktober 2023. 

POSBELITUNG.CO - Pengumuman pasca sanggah dalam rekrutmen CPNS PPPK 2023 dilakukan mulai Minggu (22/10/2023) hari ini.

Para pelamar CPNS PPPK 2023 yang mengajukan sanggahan atas hasil seleksi administrasi CPNS PPPK 2023 dapat mengakses situs SSCASN.

Sebab di situs https://sscasn.bkn.go.id/, hasil sanggah CPNS PPPK 2023 diumumkan pada bagian Resume Pendaftaran.

Apakah status pelamar berubah dari Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS) atau tetap TMS.

Inilah cara cek pengumuman hasil sanggah atau pasca sanggah di SSCASN:
1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id atau klik link ini

2. Login ke akun yang dibuat saat pendaftaran

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password

4. Klik Login atau Masuk

5. Pengumuman pasca sanggah dapat langsung terlihat di sistem SSCASN pada halaman Resume Pendaftaran.

Jadwal Pengumuman Pasca Sanggah

Diketahui, masa sanggah adalah kesempatan yang diberikan kepada pelamar CPNS PPPK 2023 yang tidak lolos seleksi administrasi untuk mengajukan sanggahan.

Ajukan sanggah dilakukan apabila ada kesalahan dalam hasil seleksi administrasi CPNS PPPK 2023 yang dilakukan verifikator instansi.

Masa sanggah berlangsung selama tiga hari mulai Kamis hingga Sabtu (19-20/10/2023).

Setelah itu, instansi wajib menjawab sanggahan-sanggahan yang masuk.

Berdasarkan jadwal terbaru yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman pasca sanggah berlangsung selama seminggu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved