CPNS 2023
Pengumuman Pasca Sanggah Rekrutmen CPNS PPPK 2023 Dimulai Hari Ini
Pengumuman pasca sanggah dalam rekrutmen CPNS PPPK 2023 dilakukan mulai Minggu (22/10/2023) hari ini.
POSBELITUNG.CO - Pengumuman pasca sanggah dalam rekrutmen CPNS PPPK 2023 dilakukan mulai Minggu (22/10/2023) hari ini.
Para pelamar CPNS PPPK 2023 yang mengajukan sanggahan atas hasil seleksi administrasi CPNS PPPK 2023 dapat mengakses situs SSCASN.
Sebab di situs https://sscasn.bkn.go.id/, hasil sanggah CPNS PPPK 2023 diumumkan pada bagian Resume Pendaftaran.
Apakah status pelamar berubah dari Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS) atau tetap TMS.
Inilah cara cek pengumuman hasil sanggah atau pasca sanggah di SSCASN:
1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id atau klik link ini
2. Login ke akun yang dibuat saat pendaftaran
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password
4. Klik Login atau Masuk
5. Pengumuman pasca sanggah dapat langsung terlihat di sistem SSCASN pada halaman Resume Pendaftaran.
Jadwal Pengumuman Pasca Sanggah
Diketahui, masa sanggah adalah kesempatan yang diberikan kepada pelamar CPNS PPPK 2023 yang tidak lolos seleksi administrasi untuk mengajukan sanggahan.
Ajukan sanggah dilakukan apabila ada kesalahan dalam hasil seleksi administrasi CPNS PPPK 2023 yang dilakukan verifikator instansi.
Masa sanggah berlangsung selama tiga hari mulai Kamis hingga Sabtu (19-20/10/2023).
Setelah itu, instansi wajib menjawab sanggahan-sanggahan yang masuk.
Berdasarkan jadwal terbaru yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman pasca sanggah berlangsung selama seminggu.
CPNS 2023, Pelamar di 6 Instansi Ini Masih Sepi Peminat |
![]() |
---|
Ini Jadwal Terbaru dan Cara Mengecek Formasi CPNS 2023 |
![]() |
---|
Sampai Hari Ini Pendaftar CPNS 2023 Capai 484.845 Orang, 8.044 Orang Tidak Memenuhi Syarat |
![]() |
---|
Lemhanas RI Buka Lowongan 32 Formasi PPPK, Segini Gajinya |
![]() |
---|
Begini Passing Grade Tes CPNS dan PPPK 2023, Bisa Mencapai Dijamin Lulus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.