CPNS 2023
Sampai Hari Ini Pendaftar CPNS 2023 Capai 484.845 Orang, 8.044 Orang Tidak Memenuhi Syarat
Pendaftar CPNS per Minggu (01/10/2023) hari ini sudah mencapai 484.845 orang.
POSBELITUNG.CO - Pendaftar CPNS per Minggu (01/10/2023) hari ini sudah mencapai 484.845 orang.
Data tersebut didapat oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada pukul 06.00 WIB.
Jumlah tersebut bisa saja semakin bertambah, mengingat pendaftaran CPNS dibuka hingga 9 Oktober 2023 mendatang.
BKN menambahkan, pendaftar yang memenuhi syarat berjumlah 17.771 dan telah submit sebanyak 47.222 orang.
Meski demikian, ada pula pendaftar yang tidak memenuhi syarat (TMS), yakni berjumlah 8.044 orang.
Agar tidak ada lagi pendaftar yang masuk kategori TMS, sebaiknya pendaftar CPNS harus memperhatikan syarat mendaftar dan syarat administrasi yang berlaku.
Berikut adalah persyaratan umum CPNS 2023:
1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 serta Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
2. Usia saat mendaftar (berdasarkan Perka BIN Nomor 2 Tahun 2022), dengan ketentuan:
- Untuk pelamar SLTA Sederajat, minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun 0 bulan 0 hari;
- Untuk pelamar D-III, minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun 0 bulan 0 hari;
- Untuk pelamar S-1, minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun 0 bulan 0 hari;
- Untuk pelamar S-2, minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari;
3. Belum pernah menikah, dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan belum menikah dari Lurah/Kepala Desa setempat (Berdasarkan Perka BIN Nomor 2 Tahun 2022).
4. Bersedia untuk tidak menikah selama berstatus CPNS.
5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Polri.
Pengumuman Pasca Sanggah Rekrutmen CPNS PPPK 2023 Dimulai Hari Ini |
![]() |
---|
CPNS 2023, Pelamar di 6 Instansi Ini Masih Sepi Peminat |
![]() |
---|
Ini Jadwal Terbaru dan Cara Mengecek Formasi CPNS 2023 |
![]() |
---|
Lemhanas RI Buka Lowongan 32 Formasi PPPK, Segini Gajinya |
![]() |
---|
Begini Passing Grade Tes CPNS dan PPPK 2023, Bisa Mencapai Dijamin Lulus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.