CPNS 2023
Ini Jadwal Terbaru dan Cara Mengecek Formasi CPNS 2023
Saat ini, pendaftaran dan seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 tengah berjalan.
- Tidak menjabat/berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian NKRI;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Syarat Dokumen CPNS
1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi Akta kelahiran
4. Pas foto
5. Surat pernyataan penempatan di mana pun
6. CV
Bagi calon pelamar dapat juga melakukan pengecekan formasi CPNS 2023 sesuai yang diinginlkan, dengan cara:
Cara Cek Formasi CPNS 2023
Tampilan portal ASN Karier untuk melihat formasi CPNS 2023 berdasarkan jurusan disertai gaji, uraian jabatan, keahlian spesifik. (sscasn.bkn.go.id)
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/;
- Gulir ke bawah;
- Calon pelamar dapat memilih 'tingkat pendidikan yang dipilih';
Terdapat SMA/Sederajat, D2, D3, S1/D4, S2, S3, dan Tenaga Kesehatan.
- Kemudian, memilih 'program studi' yang sesuai;
Ketik pada kolom 'program studi', nantinya akan keluar pilihannya.
- Memilih 'instansi' (opsional);
Calon pelamar dapat mengetik instansi yang dicari.
- Yang terakhir, calon pelamar memilih 'jenis pengadaannya'.
Terdapat pilihan CPNS, PPPK Guru, PPPK Kesehatan, dan PPPK Teknis.
(Tribunnews.com/Pondra)
Pengumuman Pasca Sanggah Rekrutmen CPNS PPPK 2023 Dimulai Hari Ini |
![]() |
---|
CPNS 2023, Pelamar di 6 Instansi Ini Masih Sepi Peminat |
![]() |
---|
Sampai Hari Ini Pendaftar CPNS 2023 Capai 484.845 Orang, 8.044 Orang Tidak Memenuhi Syarat |
![]() |
---|
Lemhanas RI Buka Lowongan 32 Formasi PPPK, Segini Gajinya |
![]() |
---|
Begini Passing Grade Tes CPNS dan PPPK 2023, Bisa Mencapai Dijamin Lulus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.