Berita Bangka Tengah

Iringi Pendataan HPR, Bangka Tengah Gencar Vaksin Rabies

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Bangka Tengah sedang gencar-gencarnya melakukan upaya pencegahan rabies.

Penulis: Ajie Gusti Prabowo |
Freepik
Ilustrasi Vaksin Anti Rabies 

KOBA, POSBELITUNG.CO - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Bangka Tengah sedang gencar-gencarnya melakukan upaya pencegahan rabies. Diketahui, Kabupaten Bangka Tengah dan Provinsi Bangka Belitung secara umum dinyatakan sebagai daerah bebas rabies.

Kendati demikian, Pemkab Bangka Tengah tidak mau kecolongan agar jangan sampai adanya kasus penyakit rabies, salah satu caranya adalah dengan melalui vaksinasi. Misalnya, pada Jumat (29/9), sebanyak 70 anjing peliharaan di Desa Trubus, Kecamatan Lubuk Besar telah mendapatkan vaksin rabies secara gratis.

Subkordinator Kesehatan Hewan DPKP Bangka Tengah, drh Rahmawati mengatakan, Bangka Tengah mendapatkan kuota 100 dosis vaksin rabies dari Pemerintah Provinsi Babel. "Hari ini sudah kita pakai 70 dosis, selanjutnya 30 dosis sisanya akan kita lakukan di desa lain yang populasi anjingnya memang banyak," ungkap Rahma.

Ia menjelaskan, pada dasarnya kegiatan vaksinasi rabies ini dilakukan beriringan dengan pendataan Hewan Penular Rabies (HPR), khususnya anjing di Kabupaten Bangka Tengah. Kata dia, idealnya setiap wilayah yang mempunyai HPR tersebut harusnya dilakukan vaksinasi rabies. "Akan tetapi, kuota vaksin kita terbatas cuma 100 dosis dari Provinsi Babel," tuturnya.

Oleh karena itu, melalui pendataan HPR tersebut, pihaknya berencana akan mengajukan kembali pengadaan vaksin rabies tersebut. Lanjut dia, sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Babel, yang dilakukan vaksinasi rabies diutamakan untuk anjing.

"Kucing mungkin cuma beberapa aja. Kalau anjing sebenarnya untuk semua anjing, tapi yang bisa kita handle yang untuk anjing peliharaan dulu," jelasnya.

Rahma berujar, pendataan HPR tersebut sudah dilakukan mulai bulan Juli 2023 lalu melalui teknik kuisioner dan sudah ada 4 kecamatan yang sudah selesai dilakukan pendataan yaitu Kecamatan Koba, Lubuk Besar, Namang dan Simpang Katis. Sejauh ini, tinggal Kecamatan Pangkalanbaru dan Kecamatan Sungaiselan yang masih dilakukan proses pendataan.

Menurut Rahma, data itulah yang selanjutnya bakal menjadi acuan dari Pemda Bangka Tengah untuk mengajukan pengadaan vaksin rabies ke Pemerintah Pusat. "Beberapa waktu lalu juga kita sudah sempat mengajukan, tapi tidak diakomodir karena difokuskan dulu untuk daerah-daerah yang rawan seperti di Bali, NTB, NTT dan lain-lain," jelasnya.

Diakuinya, dengan adanya vaksinasi itu maka diharapkan mencegah masuknya kasus rabies di Kabupaten Bangka Tengah dan Provinsi Bangka Belitung secara umum. "Soalnya kita khawatir anjing-anjing yang datang dari luar Pulau Bangka itu yang menularkan. Makanya kita lebih baik vaksinasi rabies supaya anjing-anjing di Bangka Belitung ini tidak tertular dan status bebas rabies kita bisa tetap dipertahankan," katanya.

Menurut Rahmawati, paling tidak target cakupan vaksinasi rabies ditargetkan di atas 70 persen dari jumlah populasi anjing di Bangka Tengah. "Kalau sudah di atas 70 persen, baru bisa kita dikatakan safe (aman) atau sudah mampu mengendalikan rabies," tambahnya. (u2)

Belum Ada Temuan
PEMERINTAH Kabupaten Bangka Selatan juga mengajak masyarakat terutama pemilik hewan peliharaan untuk melakukan vaksinasi pada hewan. Hal itu guna mencegah penularan dan penyebaran virus rabies dari Hewan Penular Rabies (HPR). Baik dari hewan ke hewan, maupun dari hewan ke manusia.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Bangka Selatan, Nurudin mengingatkan, vaksinasi wajib dilakukan supaya virus rabies tak menular ke manusia. Oleh karena itu, pemilik hewan sebisa mungkin bertanggung jawab dan jangan sampai melepasliarkan hewan peliharaannya.

"Saya berharap masyarakat yang pemilik hewan atau pecinta hewan di Bangka Selatan siaga. Terutama untuk tetap menjaga kesehatan hewannya dengan rutin melakukan vaksinasi rabies," kata Nurudin, Jumat (29/9).

Ia mengakui, vaksin rabies ditujukan untuk mencegah rabies pada hewan, sehingga manusia dapat berinteraksi dengan aman dengan hewan peliharaannya. "Maka dari itu sama-sama menjaga kesehatan hewan peliharaan agar terhindar rabies. Karena kita khawatirkan adanya penularan penyakit tersebut dari hewan kesayangan kepada pemiliknya atau kepada masyarakat lainnya," jelas Nurudin.

Di sisi lain lanjut dia, sejauh ini belum ada ditemukan hewan peliharaan maupun liar yang suspek rabies. Begitu pula dengan kasus gigitan hewan liar belum didapati di Bangka Selatan, terhitung sejak Januari sampai akhir September 2023 ini. Sebab itu, kegiatan vaksinasi rabies merupakan upaya strategis untuk mempertahankan status zero case rabies. "Alhamdulillah di Bangka Selatan belum didapati laporan hewan maupun manusia terkena rabies," ujarnya.

"Tiap tahun vaksinasi kami lakukan di setiap kelurahan dan Aik Bakung. Untuk skala besar kita lakukan setiap tahun. Ini guna menjaga Bangka Belitung bebas rabies," tambahnya. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved