Berita Bangka Selatan

Polisi Gerebek Rumah Residivis di Bangka Selatan, Temukan Belasan Paket Narkoba Siap Edar

Cendra yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas, diduga menjadikan rumahnya sebagai tempat penyimpanan sekaligus transaksi narkotika. 

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Satres Narkoba Polres Bangka Selatan
DIAMANKAN POLISI - Cendra (33) warga Kelurahan Toboali diamankan anggota Satres Narkoba Polres Bangka Selatan, Rabu (19/11/2025). Cendra ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan 19 paket sabu dengan berat mencapai 21,42 gram. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Polisi menggerebek sebuah rumah di kawasan permukiman padat penduduk di Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Rabu (19/11/2025) malam, karena diduga sebagai tempat penyimpanan sekaligus transaksi narkoba.

Sang pemilik rumah, Cendra (33), pun diringkus.

Dari penggerebekan tersebut polisi menyita belasan paket sabu siap edar.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Defriansyah mengatakan Cendra ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan sekitar pukul 21.30 WIB. 

Cendra yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas, diduga kuat menjadikan rumahnya sebagai tempat penyimpanan sekaligus transaksi narkotika. 

“Pelaku ini diduga menjadi pengedar narkoba di wilayah Kota Toboali,” ungkapnya, Jumat (21/11/2025).

Pengungkapan kasus narkotika ini terkuak setelah banyaknya laporan masyarakat serah akan peredaran narkoba di Kelurahan Toboali. 

Masyarakat melaporkan adanya aktivitas transaksi sabu di rumah milik pelaku. 

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan satu orang dengan gerak-gerik mencurigakan dan langsung melakukan penggerebekan.

Saat penggeledahan badan dan disaksikan oleh ketua RT setempat, petugas menemukan barang bukti di dalam kantong sweater kuning yang dikenakan pelaku. 

Di dalamnya terdapat satu plastik bening ukuran besar berisi dua plastik besar kosong dan dua plastik ukuran sedang yang berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. 

Penggeledahan kemudian diperluas ke dalam rumah pelaku. 

Di atas sebuah lemari, petugas menemukan satu bungkus rokok yang di dalamnya berisi satu plastik bening ukuran sedang serta 16 paket sabu siap edar. 

Selain itu, polisi juga menyita berbagai perlengkapan yang biasa digunakan dalam peredaran narkotika. 

Mulai dari satu bal plastik klip, dua sekop terbuat dari sedotan minuman, satu bungkus rokok, dua unit timbangan digital serta sweater.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved