Berita Populer

Akhirnya Terbongkar, Ini Sosok Tersangka Pelecehan Miss Universe Indonesia, Pemotretan Dalam Bilik 

Akhirnya Terbongkar, Ini Sosok Tersangka Pelecehan Miss Universe Indonesia, Pemotretan Dalam Bilik. Berikut perannya:

istimewa
ILUSTRASI: Finalis Miss Universe Indonesia, Priskila Jelita mengaku juga menerima kekerasan verbal. (Kolase Instagram @missuniverse_id/Kompas.com/Cynthia Lova) 

POSBELITUNG.CO -- Kasus dugaan pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia semakin mengerucut. Ternyata tersangka pelakunya adalah ASD alias S.

Ia diduga menjadi tersangka pelecehan Miss Universe Indonesia saat proses body checking.

Polisi menetapkan tersangka setelah gelar perkara di Polda Metro Jaya.

Nama ASD alias S ini terungkap sat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan 1 orang tersangka sementara ini oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya Penyidikan masih terus berjalan," kata Hengki, Rabu (4/10/2023).

Siapa ASD yang jadi tersangka dugaan pelecehan finalis Miss Universe Indonesia?

Berikut ulasan Tribunnews.com.

Kuasa Hukum Korban Pelecehan Miss Universe Indonesia Bongkar Identitas ASD
Terbongkar identitas ASD atau S tersangka pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia 2023.

S disebut sebagai Sarah Hendrapraja.

Terbongkarnya identitas ASD diketahui dari pernyataan Mellisa Anggraini, Kuasa Hukum korban Pelecehan Miss Universe Indones.

Menurutnya, sosok ASD atau Sarah Hendrapraja ini merupakan Chief Operating Office (COO) Miss Universe 2023.

"S itu Sarah. Dia sebagai COO MUID (Miss Universe Indonesia)," ujarnya, Rabu (4/10/2023).

Ia mengatakan bahwa S adalah tersangka utama dalam kasus itu.

Adapun perannya melakukan body checking serta melakukan pemotretan dari balik bilik.

"Sarah itu orang yang melakukan pemotretan di dalam bilik itu," kata Mellisa.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved