TikTok Shop Indonesia Resmi Tutup, Tak Bisa Lagi Diakses, Ini 17 Daftar Negara yang Larang TikTok
TikTok hanya diperbolehkan memfasilitasi promosi barang atau jasa dan dilarang menyediakan transaksi pembayaran. Apabila aturan tersebut dilanggar...
Penulis: Asmadi Pandapotan Siregar CC | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
POSBELITUNG.CO -- TikTok Indonesia telah menutup layanan belanja online Atau yang dikenal sebagai TikTok Shop, pada Rabu, 4 Oktober 2023, pukul 17.00 WIB sampai batas waktu yang ditentukan.
TikTok Indonesia sudah mengumumkan akan mengakhiri transaksi di pasar e-commerce untuk mematuhi peraturan baru dari Pemerintah.
Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan pekan lalu menetapkan batas waktu satu minggu bagi TikTok untuk menjadi aplikasi mandiri, tanpa fitur e-commerce apa pun, atau platform berisiko ditutup sepenuhnya.
"Kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," sebut TikTok Indonesia dalam pernyataan resminya yang diedarkan ke publik, Selasa (3/10/2023).
Pengumuman ini dirilis TikTok melalui laman resminya setelah pemerintah Indonesia resmi melarang tranksaksi jual beli (e-commerce) di platform Tiktok karena terindikasi melakukan tindakan predatory pricing atau menjual produk cross border dengan harga di bawah rata-rata modal.
TikTok Shop juga dianggap melanggar aturan pemerintah Indonesia karena berperan ganda sebagai e-commerce dan juga platform sosial media.
Kementerian Perdagangan telah mengumumkan penutupan layanan TikTok Shop lewat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023.
Baca juga: Seleb TikTok Kena Santet usai Tolak Cinta Seorang Pria, Keluar Benda Aneh di Area Vital, Bau Banget
Baca juga: HP Oppo Find N3 Flip akan Meluncur di Indonesia, Simak Spesifikasinya dan Harganya
Dengan aturan tersebut, TikTok hanya diperbolehkan memfasilitasi promosi barang atau jasa dan dilarang menyediakan transaksi pembayaran. Apabila aturan tersebut dilanggar, pemerintah Indonesia akan memblokir layanan TikTok dari tanah air secara permanen.
"Karena kan dia (TikTok) bukan nggak boleh, kalau mau dibikin e-commerce kan tinggal mengajukan saja. Tapi nggak boleh satu (digabung)," kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Sebagai buntut polemik tersebut, sejumlah negara di dunia telah lebih dulu melakukan pelarangan aktivitas e-commerce di aplikasi Tiktok dengan alasan lewat aktivitas ini ByteDance, pemilik Tiktok, mengumpulkan data pengguna dan membagikannya dengan pemerintah Tiongkok.
Lantas, negara mana saja yang sejauh ini telah melarang penggunaan TikTok?
Berikut daftar negara yang memutuskan memblokir TikTok, dirangkum dari berbagai sumber :
1. Afghanistan
Kepemimpinan Taliban di Afghanistan melarang TikTok dan game PUBG pada 2022 lalu.
Hal itu dilakukan dengan alasan untuk melindungi kaum mudah dari penyesatan dan dinilai tidak konsisten dengan hukum Islam yang berlaku.
2. Pakistan
Prabowo Akan Tambah Utang Baru Rp 781,8 triliun pada 2026, Tertinggi Kedua Sepanjang Sejarah |
![]() |
---|
Kejari Belitung Gandeng Guru Besar Universitas Indonesia Edukasi Tentang Perubahan KUHP |
![]() |
---|
Belitung Timur Bakal Gelar Pawai Pembangunan 2025, Masa Pendaftaran Tersisa 4 Hari |
![]() |
---|
Warga Lingkungan Pak Mangga Belitung Ramaikan Jalan Sehat HUT RI, Beragam Hadiah Diperebutkan |
![]() |
---|
Sosok Janice Tjen Petenis Putri Indonesia Cetak Sejarah, 21 Tahun Menanti, Lolos Grand Slam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.