TikTok Shop Indonesia Resmi Tutup, Tak Bisa Lagi Diakses, Ini 17 Daftar Negara yang Larang TikTok

TikTok hanya diperbolehkan memfasilitasi promosi barang atau jasa dan dilarang menyediakan transaksi pembayaran. Apabila aturan tersebut dilanggar...

Forbes
ILUSTRASI TikTok Shop. TikTok Shop Indonesia Resmi Tutup, Tak Bisa Lagi Diakses, Ini 17 Daftar Negara yang Larang TikTok 

POSBELITUNG.CO -- TikTok Indonesia telah menutup layanan belanja online Atau yang dikenal sebagai TikTok Shop, pada Rabu, 4 Oktober 2023, pukul 17.00 WIB sampai batas waktu yang ditentukan.

TikTok Indonesia sudah mengumumkan akan mengakhiri transaksi di pasar e-commerce untuk mematuhi peraturan baru dari Pemerintah.

Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan pekan lalu menetapkan batas waktu satu minggu bagi TikTok untuk menjadi aplikasi mandiri, tanpa fitur e-commerce apa pun, atau platform berisiko ditutup sepenuhnya.

"Kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," sebut TikTok Indonesia dalam pernyataan resminya yang diedarkan ke publik, Selasa (3/10/2023).

Pengumuman ini dirilis TikTok melalui laman resminya setelah pemerintah Indonesia resmi melarang tranksaksi jual beli (e-commerce) di platform Tiktok karena terindikasi melakukan tindakan predatory pricing atau menjual produk cross border dengan harga di bawah rata-rata modal.

TikTok Shop juga dianggap melanggar aturan pemerintah Indonesia karena berperan ganda sebagai e-commerce dan juga platform sosial media.

Kementerian Perdagangan telah mengumumkan penutupan layanan TikTok Shop lewat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023.

Baca juga: Seleb TikTok Kena Santet usai Tolak Cinta Seorang Pria, Keluar Benda Aneh di Area Vital, Bau Banget

Baca juga: HP Oppo Find N3 Flip akan Meluncur di Indonesia, Simak Spesifikasinya dan Harganya

Dengan aturan tersebut, TikTok hanya diperbolehkan memfasilitasi promosi barang atau jasa dan dilarang menyediakan transaksi pembayaran. Apabila aturan tersebut dilanggar, pemerintah Indonesia akan memblokir layanan TikTok dari tanah air secara permanen.

"Karena kan dia (TikTok) bukan nggak boleh, kalau mau dibikin e-commerce kan tinggal mengajukan saja. Tapi nggak boleh satu (digabung)," kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Sebagai buntut polemik tersebut, sejumlah negara di dunia telah lebih dulu melakukan pelarangan aktivitas e-commerce di aplikasi Tiktok dengan alasan lewat aktivitas ini ByteDance, pemilik Tiktok, mengumpulkan data pengguna dan membagikannya dengan pemerintah Tiongkok.

Lantas, negara mana saja yang sejauh ini telah melarang penggunaan TikTok?

Berikut daftar negara yang memutuskan memblokir TikTok, dirangkum dari berbagai sumber :

1. Afghanistan

Kepemimpinan Taliban di Afghanistan melarang TikTok dan game PUBG pada 2022 lalu.

Hal itu dilakukan dengan alasan untuk melindungi kaum mudah dari penyesatan dan dinilai tidak konsisten dengan hukum Islam yang berlaku.

2. Pakistan

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved